Pelanggaran Prokes pada Acara Musik, Satgas Covid Makassar dan Kesbangpol Diperiksa
KABARINDO, MAKASSAR - Kepolisian memeriksa anggota Satgas Covid-19 Kota Makassar terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam konser musik karena menimbulkan kerumunan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan penyidik masih memeriksa sejumlah pihak terkait pelanggaran prokes pada acara musik. Pihaknya juga masih mengumpulkan beberapa bukti.
“Sudah diperiksa dan masih melengkapi alat bukti untuk pelanggaran hukumnya tentang UU wabah penyakit dan UU kekarantinaan kesehatan,” kata Budhi, Senin (7/2).
Pihak pemerintah Kota Makassar dan pemilik tempat acara konser sudah dimintai keterangan dalam kasus ini.
“Dinas terkait yakni, Satgas Covid-19, Kesbangpol dan pemilik tempat. Jadi sekitar 29 orang saksi yang dimintai keterangan,” ungkapnya.
Budhi menegaskan acara musik ini tidak mengantongi izin penyelenggaraan. Mereka hanya memiliki izin vaksinasi dan seni budaya saja.
“Kegiatan tersebut izin tidak ada. Yang ada hanya izin kegiatan vaksinasi dan UMKM. Itupun jumlah orang dibatasi tidak lebih dari .1000 orang dengan kapasitas gedung 4.000 orang,” kata Budhi.
Kabagops Polrestabes Makassar, Kompol Wahyu Basuki mengatakan hingga kini sudah 29 orang yang diperiksa.
“Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, kami masih memeriksa saksi yang terlibat pada acara itu. Panitia kita periksa terkait kapasitas jumlah penonton yang tidak sesuai dengan surat izinnya,” jelasnya.
Wahyu membeberkan jika surat perijinan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota itu sudah mencantumkan jumlah penonton yang akan hadir hanya 1.000 orang. Keterangan ini didapatkan Wahyu dari panitia acara tersebut.
Akan tetapi, ketika acara sedang berlangsung jumlah penonton yang memadati area lokasi konser mencapai 3.000 orang.
“Dia mencantumkan penonton hanya 1.000, tapi pada saat pelaksanaanya yaitu penonton kurang lebih ada 3.000 orang. Karena membludaknya penonton sehingga kami membubarkan acara tersebut,” ungkap Wahyu.
Sumber: CNNIndonesia.com
Foto: Cplitshire
Comments ( 0 )