Pemkab Bogor: Tahun 2022 Prioritas Penertiban Bangunan Liar di Puncak

Pemkab Bogor: Tahun 2022 Prioritas Penertiban Bangunan Liar di Puncak

KABARINDO, BOGOR- Awal tahun 2022 Satpol PP Kabupaten Bogor telah menyiapkan beberapa program dan gencar melakukan ketertiban umum. 

Tahun ini tentunya kita ada beberapa program prioritas yang akan dilakukan," kata Kasatpol PP Agus Ridho, Jumat (21/1/2022).

Antara lain adalah operasi tertib trotoar yang merupakan program lanjutan dari tahun sebelumnya. Kemudian operasi tertib pasar juga akan menjadi program prioritas.

"Penertiban terhadap bangunan-bangunan liar baik di atas tanah negara maupun di atas tanah yang tidak ada izinnya khususnya kawasan Puncak," ungkapnya.

Selain itu, operasi penyakit masyarakat (pekat) seperti terkait operasi prostitusi dan minuman keras (miras) juga menjadi program prioritas tahun 2022 ini.

Seperti yang dilakukan pada Natal dan tahun baru pada 2021 lalu.

Operasi libur Natal 2021 dan pergantian tahun baru 2022 (Nataru), Satpol PP Kabupaten Bogor sita sebanyak 2.135 botol minuman beralkohol (minol) atau minuman keras (miras).

Ribuan botol miras ini dimusnahkan di Mako Satpol PP Kabupaten Bogor, Cibinong.

"Ini adalah hasil kegiatan pada saat Nataru tahun 2021," kata Kasatpol PP Agus Ridho, Jumat (21/1/2022).

Agus mengatakan bahwa razia miras ini merupakan salah satu konsentrasi dari beberapa kegiatan pada saat Nataru kemarin. Razia miras ini, juga merupakan bagian dari program prioritas nongol babat (nobat) yang dicanangkan Bupati Bogor.

"Jadi Bupati Bogor sudah berkomitmen untuk melaksanakan program nobat dan dalam khususnya operasi pekat," ungkapnya.

Sumber. Tribunnews.com

Foto: bogor.suara.com