Penambang Emas Ilegal, Polisi Pulau Buru Lakukan Razia

Penambang Emas Ilegal, Polisi Pulau Buru Lakukan Razia

KABARINDO, AMBON - Polisi melakukan razia soal adanya penambang emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Buru.

Hal itu disampaikan oleh Wakapolres Pulau Buru, Kompol Ruben Sihombing.

Penambang emas ilegal ini berada di kawasan tambang Gunung Botak, Kabupaten Buru.

"Perintah pimpinan penertiban di kawasan Kali Anahoni ini. Usahakan tidak ada bangunan atau tenda yang terlihat masih berdiri. Semua aktivitas dan tenda harus diratakan dengan tanah," kata Ruben.

Ada bak rendaman di sana yang kemudian dibongkar oleh polisi.

Penertiban dilakukan di kawasan Kali Anahoni hingga ke bagian bawah sungai tersebut.

Tambang Emas

"Bakar semua tenda yang masih terlihat berdiri. Rusak semua peralatan yang ditemukan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi," kata Ruben.

Langkah humanis dan persuasif akan dilakukan polisi jika kemudian ada benturan dengan penambang.

Polisi juga akan bermalam di sana, hingga tak ada lagi penambang ilegal di sana.

Polisi mengimbau masyarakat tak lagi menambang emas tanpa izin.

Entah itu secara manual atau menggunakan bahan kimia.

Sumber: Antara
Foto: Antara