Penerimaan Pajak Tak Sesuai, Pemkot Medan Ingin Transparansi PLN
KABARINDO, MEDAN - Karena kontribusi yang diterima dinilai tak sesuai pungutan, Pemerintah Kota Medan kini meminta transparansi PT PLN.
Permintaan Pemkot Medan ini terkait dengan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) di Medan.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman.
"Kontribusi yang diperoleh Pemkot Medan tidak sesuai dengan dipungut PLN. Kita hanya ingin yang dipungut, harus dikembalikan karena itu hak Pemkot Medan," ujar Aulia.
Berdasarkan data Pemkot Medan, ada 525.000 rumah tangga di sana yang jadi pelanggan listrik.
Sebanyak 72.000 di antaranya tak layak huni, sisanya layak, dan belum termasuk industri dan perhotelan.
Sempat Dipanggil
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, sempat memanggil PLN, meski kini belum ada jawaban yang diterima Pemkot Medan.
"Berarti pimpinan tertinggi kita tidak dihargai. Atas petunjuk beliau, rapat ini digelar dan sekaligus menghadirkan kejaksaan. Karena titik temu Pemkot Medan dan PLN tidak sinkron," ujar Aulia.
"Kita telah bentuk tim untuk mengecek data yang dimiliki PLN, dan berapa dana yang masuk ke Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan."
PLN mengatakan bahwa mereka akan melakukan transparansi PPJU, meski bukan berarti selama ini mereka tak transparan.
Sumber: Antara
Foto: Antara
Comments ( 0 )