Penguatan Ekosistem Jadi Kunci Utama Memacu Ekonomi Syariah, Sektor Keuangan Jadi Penggerak

Penguatan Ekosistem Jadi Kunci Utama Memacu Ekonomi Syariah, Sektor Keuangan Jadi Penggerak

KABARINDO, BALI—Penguatan ekosistem secara masif menjadi kunci utama pengembangan ekonomi syariah di Tanah Air, dan membutuhkan sektor keuangan syariah yang kuat sebagai penggerak, sehingga dapat menjadi lokomotif baru bagi ketahanan ekonomi nasional.

Ketua Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Perry Warjiyo mengatakan dengan penguatan ekosistem secara masif akan membangun ekonomi syariah secara end to end. Penguatan ekosistem ekonomi syariah menjadi sangat penting karena berkaitan dengan produk sektor unggulan seperti di bidang makanan halal, fesyen, pariwisata, hingga pharmaceutical dan lain-lain. 

“Ekosistem juga berkaitan dengan mata rantai dari sisi produksi, keuangan, pemasaran, termasuk juga digitalisasi. Membangun ekosistem end to end menjadi penting. Lebih dari itu, ekosistem juga berkaitan dengan unit-unit usaha,” kata Perry dalam acara Islamic Finance Summit 2022 yang diselenggarakan MES bekerja sama dengan Infobank dan Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Kamis (22/09). 

Menurut Perry, ekosistem merupakan satu dari tiga kunci untuk memajukan dan memakmurkan ekonomi keuangan syariah bagi kesejahteraan masyarakat, selain pentingnya sinergi dan literasi. Penguatan ekosistem ekonomi syariah ini pun terlihat sejak 10 tahun terakhir. Indonesia terus meningkatkan kinerjanya sebagai salah satu pemain ekonomi keuangan syariah dunia yaitu berada di peringkat ke-4 pada 2021/2022. 

Dalam level global, Indonesia pun menempati peringkat ke-2 untuk makanan halal, dan peringkat ke-3 untuk fesyen muslim. Kemudian untuk keuangan digital syariah global khususnya Islamic Fintech, Indonesia mengalami peningkatan dari sebelumnya peringkat ke-4 pada 2021, menjadi peringkat ke-3 pada 2022. Pertumbuhan usaha syariah di Indonesia juga terus menunjukkan perbaikan, pada triwulan II/2022, sektor unggulan halal value chain tumbuh 4,73% secara tahunan.

Perry yang juga menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia pun menekankan bahwa penguatan ekosistem ekonomi syariah berkaitan erat dengan kebijakan-kebijakan fiskal, berkaitan dengan sektor riil dan sektor keuangan. Dengan penguatan ekosistem ekonomi syariah, kata dia, menghadirkan produk yang kompetitif, memperkuat mata rantai produksi, keuangan, hingga pemasaran digital. Penguatan ekosistem ekonomi syariah juga berdampak pada penguatan unit usaha, misalnya dari pondok pesantren sampai unit usaha-usaha besar.

Hal itu, kata dia tak terlepas dari sinergi yang merupakan kolaborasi dengan semangat gotong royong dari seluruh pemangku kepentingan. Sinergi menjadi kekuatan untuk bersama-sama memajukan ekonomi syariah sesuai garis kebijakan pemerintah. Di mana literasi menjadi ruh atas penguatan tersebut. Indeks Literasi Ekonomi Syariah terus meningkat pesat, yaitu pada 2019  sebesar 16,3% menjadi 20,1% pada 2021. “Kelihatan sekarang ghirah masyarakat untuk mengembangkan ekonomi syariah semakin kuat,” ujar Perry.

 

Penggerak Ekosistem
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin yang juga Ketua Dewan Pembina MES mengatakan dengan semakin kuatnya ekosistem, maka ekonomi dan keuangan syariah akan mampu menjadi lokomotif baru penopang ketahanan ekonomi nasional dari tantangan krisis.
Pengembangan ekonomi syariah, menurut Ma’ruf Amin, memerlukan sektor keuangan syariah yang kuat sebagai penggerak ekosistem yang dituntut efisien dan lincah, khususnya menghadapi tuntutan transformasi digital. Karena itu, lanjutnya, perbankan saat ini didorong melakukan spin off unit usaha syariah (UUS) dengan tenggat hingga akhir 2023. 
“Saya berharap melalui RUU (Rancangan Undang-Undang) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dapat diperoleh solusi yang tepat, melalui pengaturan-pengaturan yang baik. Sehingga proses spin off dapat terlaksana dengan lancar,” tuturnya menegaskan.
Sementara itu, Ketua Umum MES Erick Thohir mengatakan agar ekosistem ekonomi syariah bisa terus tumbuh, salah satu strateginya adalah dipayungi dengan aturan tentang percepatan industri atau keuangan syariah. “Terkait hal ini, RUU P2SK tentunya masuk dalam langkah strategis bahwa harus ada sinergi aturan untuk percepatan industri atau keuangan syariah. Sangat diharapkan, dengan adanya ketentuan dan spin off bagi unit usaha syariah dapat juga berkontribusi pada progress ekosistem ekonomi syariah yang tengah kita bangun bersama,” katanya lugas.
Erick yang juga menjabat Menteri BUMN pun mencontohkan salah satu langkah strategis yang telah ditempuh dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah yaitu merger bank syariah milik Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) yang sekarang menjadi PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BSI.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal MES Iggi H. Achsien mengamini bahwa RUU P2SK akan menjadi pendorong pengembangan perbankan dan keuangan syariah yang tentunya semakin memperkuat ekosistem. “Kita mengapresiasi perjalanan UUS BRIS yang spin off bahkan kemudian go public dan listing di bursa. Kita juga mengapresiasi UUS yang memutuskan spin off. Termasuk BPD telah konversi penuh menjadi BUS, yaitu Bank NTB, Aceh, dan Riau Kepri. Amanat kewajiban spin-off dilatari alasan komitmen dan keseriusan untuk pengembangan bisnis syariah,” ucap Iggi.

Per Desember 2021, total aset keuangan syariah Indonesia (tidak termasuk saham syariah) mencapai Rp2.050,44 triliun atau US$143,70 miliar dengan kurs tengah BI per 31 Desember 2021 yaitu Rp14.269,01/US$. Pada tahun kedua pandemi Covid-19, aset keuangan syariah Indonesia mampu tumbuh 13,82% secara tahunan menjadi Rp2.050,44 triliun meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.801,40 triliun. Pasar modal syariah memiliki porsi terbesar atas aset keuangan syariah yang mencapai 60,27% dan mengalami pertumbuhan tertinggi di antara sektor lainnya dengan laju 14,83%  secara tahunan. 

Perbankan syariah dengan pangsa pasar 33,83% dari keuangan syariah tumbuh sebesar 13,94% secara tahunan. IKNB Syariah yang memiliki porsi sebesar 5,90% dari total aset keuangan syariah juga tumbuh sebesar 3,90% secara tahunan. 

“Secara kualitatif, keuangan syariah Indonesia juga masih mencatatkan prestasi yang baik di masa pandemi, dengan mempertahankan peringkat ke-2 dalam Islamic Finance Development Indicator 2021,” pungkasnya.