Pengurus DPP HIPTEK Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Pemeriksaan Kesehatan Pekerja Migran
KABARINDO, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja Indonesia (DPP HIPTEK) resmi mengukuhkan kepengurusan periode 2025-2030 dalam sebuah acara di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (25/2/2025).
Ketua Umum HIPTEK, dr. Tohir Abdulkadir, menegaskan bahwa kepengurusan baru ini bertujuan memperkuat integritas dan kredibilitas organisasi dalam menjalankan berbagai program strategis. Salah satu fokus utama adalah memastikan pemeriksaan kesehatan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) sesuai standar global serta mendukung sistem kesehatan nasional.
"Hampir 50 persen pengurus yang baru adalah tenaga medis. Hal ini karena HIPTEK merupakan organisasi induk dari fasilitas pelayanan kesehatan yang berperan penting dalam proses skrining kesehatan bagi CPMI sebelum ditempatkan di luar negeri," ujar dr. Tohir kepada awak media.
Peran dan Misi HIPTEK dalam Perlindungan Pekerja Migran
Sejak berdiri, HIPTEK memiliki peran utama dalam menjembatani kepentingan anggota dan pekerja migran dengan pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran RI. Organisasi ini berkomitmen mendukung pemeriksaan kesehatan yang berkualitas dan sesuai regulasi, sehingga pekerja migran dapat bekerja dengan aman di luar negeri.
Dalam kepengurusan baru, HIPTEK berencana mengintegrasikan pemeriksaan kesehatan CPMI ke dalam sistem "Satu Sehat", yaitu platform kesehatan nasional yang akan memastikan setiap pekerja memiliki rekam medis digital sebelum mendapatkan izin bekerja di luar negeri.
"Ke depan, tidak ada satu pun CPMI yang mendapatkan ID penempatan tanpa rekam medis yang terverifikasi di sistem Satu Sehat. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan kesehatan dan keselamatan tenaga kerja Indonesia di luar negeri," jelas dr. Tohir.
Selain itu, HIPTEK juga menyiapkan program standarisasi layanan teleradiologi bekerja sama dengan dokter radiologi dari Indonesia dan negara tujuan penempatan. Program ini bertujuan mencegah penyebaran penyakit menular, terutama tuberkulosis (TB), yang menjadi perhatian utama dalam kesehatan tenaga kerja migran.
"Di Malaysia, sejak 2019, kami berhasil menekan angka kasus TB hingga 0,05 persen. Harapan kami, standar ini bisa diterapkan di semua negara tujuan penempatan, selaras dengan program Asta Cita Presiden Prabowo yang menargetkan penurunan TB sebesar 50 persen pada 2029," tambahnya.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Menurut Djamal Azis, salah satu pengurus DPP HIPTEK, peningkatan kualitas pemeriksaan kesehatan CPMI sangat berpengaruh terhadap daya saing tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
"Jika rating dan kualitas PMI meningkat, maka semakin banyak negara yang tertarik merekrut tenaga kerja Indonesia. HIPTEK sebagai organisasi yang menaungi 107 fasilitas kesehatan akan terus memastikan seluruh pemeriksaan dilakukan sesuai standar yang ditetapkan," ungkapnya.
Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam menekan jumlah CPMI yang dinyatakan tidak fit tetapi tetap berusaha berangkat secara non-prosedural. Dr. Tohir menegaskan bahwa HIPTEK berupaya memperkuat sistem verifikasi sejak 2017 agar terintegrasi di semua exit point, sehingga dapat mencegah pekerja migran yang tidak layak medis berangkat ke luar negeri.
"Kami ingin memastikan bahwa tenaga kerja yang diberangkatkan benar-benar sehat dan memenuhi standar internasional. Hal ini penting untuk menjaga nama baik bangsa Indonesia di mata dunia," tegasnya.
Tiga Target Utama HIPTEK Periode 2025-2030
Dalam kepengurusan periode baru ini, HIPTEK menetapkan tiga target utama:
-
Standarisasi Pemeriksaan Kesehatan CPMI
- Semua anggota HIPTEK wajib menerapkan standar pemeriksaan kesehatan sesuai regulasi Kementerian Kesehatan, termasuk standar tarif pemeriksaan.
-
Implementasi Layanan Teleradiologi
- Sistem teleradiologi akan diterapkan di semua negara tujuan untuk mendeteksi penyakit menular, terutama tuberkulosis, sebagai bagian dari upaya membantu pemerintah dalam program eliminasi TB nasional.
-
Integrasi Rekam Medis dengan Satu Sehat
- Setiap CPMI harus memiliki rekam medis digital yang terhubung dengan sistem Satu Sehat sebelum mendapatkan izin bekerja di luar negeri.
Dengan target tersebut, HIPTEK berharap dapat memperkuat sistem kesehatan pekerja migran, meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia, serta mendukung program pemerintah dalam menjaga kesehatan nasional.
Comments ( 0 )