PLN Yogyakarta Angkat Bicara soal Video Viral Warga Ngamuk karena Dicabut Listriknya

PLN Yogyakarta Angkat Bicara soal Video Viral Warga Ngamuk karena Dicabut Listriknya

KABARINDO, YOGYAKARTA - PT PLN (Persero) buka suara terkait dengan video viral seorang warga yang mengamuk sampai memukul petugas karena listrik di kediamannya diputus.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di daerah Sedayu, Yogyakarta belum lama ini.

Ahmad Mustaqir selaku Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta, menjelaskan bahwa si pelanggan memang menunggak listrik selama beberapa bulan. 

Puncaknya, pada 2 Februari, PLN Yogyakarta memutusk jaringan listrik si pelanggan.

“Sesuai dengan peraturan di PLN kan batas akhir pemakaian listrik itu di tanggal 20 setiap bulan, pelanggan ini nunggak untuk pemakaian Desember, jadi harusnya dibayar maksimal 20 Januari sehingga dilakukan pemutusan dan terjadi pemukulan itu,” ujarnya dikutip dari Detik.com, Sabtu (5/2/2022).

Sudah Dilaporkan ke Kepolisian

Terkait pemukulan, Pihak PLN melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

“Informasi yang saya terima pelaku sudah dipanggil Polsek,” katanya.

BACA JUGA:

Guna Cegah Pelecehan di Metaverse, Meta Siapkan Fitur Baru!

Adapun dalam video itu, pelanggan listrik terlihat mengamuk dan meminta surat perintah pencabutan meteran. Kemudian salah satu warga tertangkap kamera memukul petugas PLN.

“Kalimat mutus itu berarti si pelanggan untuk sementara waktu tidak boleh menggunakan listrik, sebenarnya,” ucapnya.

“Begitu bayar itu dipasang kembali dan gratis pemasangannya karena memang itu jadi kesepakatan tertuang dalam surat perjanjian jual beli tenaga listrik antara pelanggan dengan PLN,” tutur Mustaqir.

Sumber Berita: Detik

Foto: Istimewa