Polisi Tangkap Pelajar MRR Diduga Lakukan Provokasi Tawuran Gunakan MedSos
KABARINDO, JAKARTA - Polisi berhasil menangkap seorang pelajar berinisial MRR yang diduga melakukan provokasi tawuran dengan menggunakan media sosial. Pelaku mengupload konten provokasi hingga live tawuran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penangkapan terhadap MRR dilakukan oleh Sub Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Pelaku merupakan pemegang penuh akun untuk mengajak tawuran.
"Tersangka berperan menguasai akun instagran @chaisarselatan dengan cara mengupload konten provokasi tawuran, " kata Ade saat ditemui di Jakarta, Senin (1/4/2024).
Ade menjelaskan berdasarkan hasil patroli tim Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan dari akun tersebut.
"Melakukan aktivitas mengunggah suara langsung dan juga mengunggah video berisikan ajakan atau Provokasi yang terjadi di Jaksel," katanya
"Kemudian dilakukan penyelidikan didapatkan identitas pelaku, akhirnya pada Sabtu (23/3) pukul 01.00 WIB dini hari dilakukan upaya penangkapan oleh penyidik subdit siber, " katanya.
Ade Ary menambahkan Ini merupakan bentuk komitmen dari jajaran Polda Metro Jaya untuk memberantas segala macam gangguan Kamtibmas antara lain tawuran.
"Di samping melakukan kegiatan-kegiatan imbauan, patroli, maka penegakkan hukum juga harus dilakukan apabila sudah terjadi peristiwa yg menganggu ketertiban umum dan pidana," jelasnya.
Ade Ary juga mengimbau para masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan jangan menyalahgunakan penggunaan media sosial.
"Seperti memprovokasi tawuran seolah-olah melakukan kegiatan jurnalis seperti live, ini kegiatan yang tidak baik apalagi ini bulan puasa," katanya.
Comments ( 0 )