Polisi Temukan Bukti Penganiayaan di Kerangkeng Manusia Rumah Bupati Langkat

Polisi Temukan Bukti Penganiayaan di Kerangkeng Manusia Rumah Bupati Langkat

KABARINDO, MEDAN - Misteri kerangkeng manusia yang terletak di rumah Bupati Langkat non-aktif, Terbit Rencana Perangin Angin, secara perlahan mulai terungkap.

Pada Sabtu (12/2/2022), Kepolisian Daerah Sumatra Utara telah menemukan barang bukti untuk mengungkap dugaan praktik perbudakan modern yang terjadi di sana.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, mengatakan pihaknya menemukan bukti berupa selang yang diduga dipakai untuk melakukan penganiayaan terhadap para penghuni kerangkeng.

"Beberapa barang bukti sudah berhasil kami sita dan amankan, di antaranya selang yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap para penghuni kerangkeng," ucapnya.

Baca Juga: Polisi Bongkar Makam Mantan Penhuni Kerangkeng Rumah Bupati Langkat 

Hadi Wahyudi menyebut Polda Sumut hingga saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng tersebut.

Pihak kepolisian juga sudah memeriksa puluhan saksi dan membongkar dua makam penghuni kerangkeng yang diduga tewas akibat dianiaya.

Dua kuburan yang digali itu berlokasi di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

 

Pembongkaran kuburan dilakukan untuk keperluan autopsi jenazah guna melengkapi proses penyidikan dan hasilnya akan disampaikan ke publik.

Pembongkaran dua kuburan itu juga disaksikan oleh perwakilan dari Komnas HAM untuk menjamin prosesnya berjalan baik dan akuntabel.

Pembongkaran makam juga merupakan salah satu rekomendasi dari Komnas HAM sebagai rangkaian untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng manusia.

Sumber Berita: Antara
Foto: Antara