Polisi Tetapkan 30 Tersangka Terkait Praktik Curang Seleksi ASN

Polisi Tetapkan 30 Tersangka Terkait Praktik Curang Seleksi ASN

KABARINDO, JAKARTA - Tim Satgas Anti KKN CASN 2021 Polri mengungkap kecurangan dalam tes penerimaan calon ASN. Pengungkapan dilakukan di wilayah Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Lampung dan Sulawesi Selatan.

 

Kabagpenum Div Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, berdasarkan surat keputusan BKN sebanyak 359 CASN yang turut serta dalam aksi culas itu pun didiskualifikasi.
 

"Jumlah calon ASN yang didiskualifikasi sebanyak 359 orang, berdasarkan surat keputusan BKN. Kemudian juga ada 81 orang yang lulus belum didiskualifikasi," kata Gatot, Senin (25/4/2022).

 

Polisi telah menetapkan 30 tersangka terkait praktik curang seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dari penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni komputer dan laptop sebanyak 43 unit, gawai 58 unit, flashdisk 9 unit, dan 1 DVR.
 

"Dilakukan penangkapan terhadap 21 orang sipil dengan 9 PNS yang terlibat dalam kegiatan kecurangan tersebut," kata Gatot. Foto : Antara