Polres Metro Depok Tangkap Atlet MMA yang Diduga Terlibat Pengeroyokan di Bogor

Polres Metro Depok Tangkap Atlet MMA yang Diduga Terlibat Pengeroyokan di Bogor

KABARINDO, DEPOK - Kasus pengeroyokan di Jalan Kalisuren, Tajurhalang, Bogor, Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 14.00 WIB akhirnya berhasil diusut tuntas oleh Polres Metro Depok. Hal ini terjadi setelah pihak kepolisian mengamankan seorang atlet mixed martial artist (MMA), Maryo Jambormias (28).

Maryo diduga terlibat pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya mengalami luka-luka.

“Pelaku (MJ) saat itu bersama adik sepupunya ET mendatangi korban berinisial AK. Korban diduga menegur adik sepupu MJ karena suara bising motornya,” ungkap Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Rudy Ardiana, Jumat (17/12).

“Sempat terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku MJ. Korban dipukul dua kali di bagian wajah hingga tersungkur. Saat terjatuh, adik sepupunya juga ikut memukul,” sambungnya.

Baca Juga:  Banyak Kasus yang Mencederai Citra Polri, Kapolri Minta Itwasum Tegas 'Kartu Merah' Polisi yang Lakukan Pelanggaran

Baca Juga:  Singgung Jajaran Kepolisian yang Belakangan ini Tuai Kontroversi, Kapolri: Muncul Fenomena Kalau Tidak Viral, Hukum Tidak Berjalan

Tak sampai di situ, lanjut Rudy, korban sempat bangkit untuk membela diri dengan mengambil sebilah golok. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri. “Sempat bawa golok korban, tapi si tersangka kabur melarikan diri,” ujarnya.

Menurut Rudy, pelaku Maryo Jambormias berhasil diamakan polisi pada 14 Desember 2021, sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya. Sementara saudara sepupunya ET masih dalam pengejaran.

Maryo Jambormias kini telah ditahan polisi untuk diperiksa lebih lanjut. Pelaku akan dikenakan dengan Pasal 170 dan/atau Pasal 351 tentang pengeroyokan dan/atau penganiayaan.

Sumber Divisi Humas Polri

Foto Divisi Humas Polri