Polres Tangsel Bekuk 3 Pengedar Narkoba, 1 Kg Sabu Jadi Barang Bukti
KABARINDO, TANGSEL - Momen liburan natal dan tahun baru dimanfaatkan oleh beberapa pengedar narkoba untuk mendisribusikan barang haramnya. Menanggapi hal tersebut, Polres Tangerang Selatan pun sigap mengamankan tiga pengedar narkoba jenis sabu yang bakal beraksi di akhir tahun. Dari pengungkapan ini, polisi menyita sabu seberat 1 kilogram senilai Rp1,8 miliar.
Kapolres Tangerang Selatan, AKPB Iman Imanuddin mengatakan ketiga pelaku berinisial AL, JL, dan SY. Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan pada malam tahun baru.
“Tim melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka dan menyita sabu sejumlah 1 kilogram,” ungkap AKBP Iman kepada wartawan, Jumat (24/12/2021).
Baca Juga: Remisi Natal Buat Anggaran Makan Narapidana Hemat Rp6 Miliar
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari di Nagreg sedang Ikuti Kegiatan di Jakarta
Iman menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari informasi adanya transaksi narkoba di wilayah Pondok Aren. Polisi kemudaian bergerak dan menangkap pelaku pada Selasa (21/12/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.
“Para pelaku mengakui sabu itu diperoleh dari pelaku berinisial AK di daerah Pandeglang, Banten. Selanjutnya, pelaku AL dan SY memecah 1 kg sabu menjadi 26 paket. Nantinya itu akan disebar pada malam tahun baru,” tuturnya.
Selain mengamankan 1 kilogram sabu, Iman menambahkan polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa timbangan digital serta 2 unit handphone yang digunakan pelaku.
Sumber/ Foto: Divisi Humas Polri
Comments ( 0 )