Praktisi ESG ini Dorong Ekosistem Sirkular Ekonomi dan Law Enforcement Pengelolaan Sampah di Bali
KABÀRINDO, JAKARTA - Fodor’s, Penerbit panduan perjalanan asal Amerika Serikat (AS), memasukkan Bali dalam daftar destinasi yang sebaiknya tidak dikunjungi wisatawan tahun 2025.
“Pembangunan yang cepat dan tidak terkendali yang dipicu oleh Overtourism merambah habitat alami bali, mengikis warisan lingkungan dan budaya serta menciptakan “Kiamat Plastik” (Ujar, Fodor’s)
Imam Pesuwaryantoro selaku Praktisi ESG dan Sustainability menyampaikan solusi teknis terkait Pengelolaan Sampah yang bertanggung jawab untuk mengatasi persoalan sampah yang tidak kunjung tuntas di Indonesia dan di Provinsi Bali khususnya.
Bicara tentang Regulasi Pengelolaan Sampah Plastik, Sampah secara umum serta Carbon Credit di Indonesia, Perlu diketahui bahwa Plastic Credits merupakan unit yang dapat dialihkan yang mewakili Jumlah tertentu dari plastik yang dikumpulkan dan kemungkinan didaurulang dari lingkungan. Perusahaan yang ingin bertanggung jawab atas plastik yang mereka keluarkan ke lingkungan dengan membuang Jumlah plastik yang sama dari lingkungan dapat menggunakan Plastic Credits.
Bagaimana Plastic Credits bekerja ? seperti yang disebutkan oleh plasticcollective.co, ada 2 pemeran dalam plastic credit; perusahaan yang menggunakan plastik dalam produk dan kemasannya serta proyek yang mengumpulkan plastik dari lingkungan dan atau mendaur ulang plastik yang dikumpulkan.
Tidak hanya itu, Kedua pihak ini bekerja sama meliputi Sebagai langkah awal, perusahaan harus menghitung jejak plastik mereka atau berapa banyak plastik yang mereka masukkan ke lingkungan setiap tahun. Kedua, Perusahaan kemudian membeli sejumlah plastic credit yang sesuai dengan jejak plastik mereka, misalnya, 1 plastic credit sama dengan 1 kg jejak plastik sehingga jika perusahaan mengeluarkan 10.000 kg jejak plastik, mereka akan membeli 10.000 plastic credit. dan Terakhir Uang yang dibayarkan perusahaan untuk plastic credit diberikan untuk sebuah proyek. Sebagai imbalan atas pemberian uang ini, proyek berkewajiban untuk mengumpulkan dan atau mendaur ulang volume dalam kilogram plastik yang setara dengan jejak plastik perusahaan.
Plastic Credits dapat diterapkan lebih komprehensif bila setiap produsen yang menghasilkan sampah kemasan melakukan pemberian insentif dan reward kepada para pengguna atau konsumen yang berhasil melakukan pemilahan sampah plastik secara terpilah dan sesuai jenis serta mengembalikannya lagi melalui Deposit Refund System atau Extended Producer Responsibility (EPR) yang dibayarkan secara langsung oleh produsen sampah kemasan.
Praktik sukses ini juga sudah dilakukan oleh Plasticpay di Negara Indonesia melalui Penyediaan Reverse Vending Machine (RVM) yang tersebar di ratusan titik public spaces, mall, kampus atau institusi Pendidikan, Stasiun hingga area wilayah Banten, Jabodetabek, Bandung, Yogyakarta, Banyuwangi dan Provinsi Bali. Tiap sampah botol plastik yang berhasil dipilah secara langsung oleh konsumen melalui Reverse Vending Machine (RVM) Plasticpay akan diberikan meaningfull reward berupa saldo e-wallet, impact report berupa pengurangan jejak karbon serta akumulasi sampah botol yang berhasil terkumpul akan didaurulang menjadi recycle felt, fur, dacron dan geotextile oleh PT. Inocycle Technology Group, Tbk untuk penciptaan Green Jobs dan Implementasi Hilirisasi Sampah Plastik menjadi industry fashion, furniture, textile dan konstruksi, Ujar Imam Pesuwaryantoro.
Comments ( 0 )