Presiden Jokowi Minta Para Pejabat Negara tidak Berlebihan Saat Ramadan Tahun Ini

Presiden Jokowi Minta Para Pejabat Negara tidak Berlebihan Saat Ramadan Tahun Ini

KABARINDO, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada para pejabat pemerintahan agar tidak berlebihan dalam menyambut bulan Ramadhan tahun ini 1444 Hijriah.

Arahan tersebut, kata Jokowi, dirinya sampaikan karena begitu banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan pejabat-pejabat di pemerintahan.

"Untuk itu saya minta agar jajaran pemerintah menyambut bulan puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (27/3/2023).

Kepala Negara mengatakan bahwa anggaran buka puasa bersama para pejabat tersebut dapat dialihkan dengan memberikan santunan atau bantuan kepada pihak yang membutuhkan.

"Dan anggaran yang biasa dipakai untuk buka puasa bersama kita alihkan, kita isi untuk kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat. Kita bantu untuk mereka yang lebih membutuhkan, pemberian santunan untuk fakir miskin, pemberian santunan untuk yatim piatu serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan," kata Jokowi.

"Termasuk juga bisa dipakai untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat," tambahnya.

Jokowi pun menegaskan bahwa arahan terkait larangan buka puasa bersama hanya ditujukan bagi internal pemerintah. Internal pemerintah itu antara lain para menteri koordinator (Menko) hingga kepala lembaga

"Terkait dengan larangan buka puasa bersama untuk pejabat pemerintah perlu saya sampaikan, pertama bahwa arahan untuk tidak berbuka puasa bersama hanya ditujukan untuk internal pemerintah. Khususnya para Menko, para menteri dan kepala lembaga pemerintah non kementerian," kata Jokowi.

Dirinya menegaskan bahwa masyarakat tidak dilarang untuk mengadakan buka puasa bersama. "Bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi bukan untuk masyarakat umum," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan mengenai pelarangan buka puasa bersama pada bulan Ramadhan tahun ini 2023. Hal itu tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.

Pramono mengatakan bahwa larangan tersebut diberikan kepada para Menteri Koordinator, Menteri, dan Kepala Lembaga Pemerintah.

"Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet yang berkaitan dengan buka puasa bersama. Yang pertama bahwa buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para menko, menteri, kepala lembaga pemerintah," kata Pramono dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/3/2023). Foto: BPMI