Proses Naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat Bisa Cepat, dengan Syarat

Proses Naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat Bisa Cepat, dengan Syarat

KABARINDO, JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI hingga saat ini masih menunggu kelengkapan dokumen administrasi naturalisasi dari dua pemain keturunan Indonesia, yaitu Sandy Walsh dan Jordi Amat.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menpra Zainudin Amali saat menghadiri penganugerahan Achsanul Qosasi sebagai guru besar kehormatan Universitas Airlangga, Surabaya, pada Selasa (22/2/2022).

"Saya menunggu karena katanya masih ada yang harus dilengkapi administrasinya dan sekarang sedang disiapkan federasi," kata Menpora Zainudin Amali.

Menpora menjelaskan bahwa proses naturalisasi berjalan cepat selama dokumen administrasinya sudah lengkap.

"Nanti yang butuh waktu itu di Kementerian Hukum dan HAM karena ada alurnya dan memang harus dilakukan dengan teliti. Tapi semua tergantung kecepatan administrasi," kata Menpora menambahkan.

Tidak Mau Sembarangan

Menpora juga mengatakan bahwa para pemain naturalisasi itu masih bisa memperkuat timnas Indonesia dalam beberapa tahun ke depan karena usia keduanya cenderung masih matang.

Seperti diketahui, Sandy Walsh saat ini berusia 26 tahun, sedangkan Jordi Amat 29 tahun.

BACA JUGA: Exco PSSI Umumkan Kesiapan Shayne Pattynama Bela Timnas Indonesia

Ia juga mengungkap telah sepakat dengan pilihan pelatih Shin Tae-yong yang tak mau asal-asalan dalam menaturalisasi atlet.

"Pelatih menyampaikan kepada saya bahwa dia tak mau sekadar menaturalisasi pemain, padahal kualitasnya tidak bagus. Jadi mudah-mudahan pemain junior bisa terpacu dengan kehadiran pemain naturalisasi di Tim Nasional," kata Menpora.

Adapun PSSI menargetkan para pemain naturalisasi itu bisa memperkuat timnas Indonesia di Piala AFF pada akhir tahun 2022 ini.

Sumber/Foto: Antara