Puan Maharani Ingin DPR Terbuka Menerima Masukan dalam Pembahasan RUU TPKS
KABARINDO, JAKARTA - Rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) di parlemen tengah jadi sorotan dalam beberapa hari terakhir.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya bakal terbuka untuk menerima saran dan masukan masyarakat terkait RUU TPKS.
"Saya ingin terbuka, DPR terbuka menerima masukan, kalau ada hal-hal yang ingin disampaikan (masyarakat)," katanya saat menerima kunjungan perwakilan organisasi perempuan pada Rabu (12/1/2022).
Ia pun menegaskan komitmen dalam pengesahan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR tetapi Pemerintah juga diminta bekerja sama termasuk dalam membahas daftar inventaris masalah (DIM).
Baca Juga: Bikin Bingung Masyarakat, Polri Akhirnya Ganti Lagi Warna Seragam Satpam
Dalam pembahasan RUU nanti, Puan menyebut pihaknya bakal menerapkan prinsip kehati-hatian dan sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
"Kami ingin menghasilkan undang-undang yang berkualitas dan tidak cacat hukum," ucap perempuan 48 tahun tersebut.
"Kami harus cermat dan tidak membahas secara tergesa-gesa karena ini beririsan dengan hukum, budaya, hingga adat istiadat."
Pada sisi lain, Puan menyebut kaum perempuan adalah yang paling memahami dan merasakan kondisi yang mereka alami.
Sehingga diperlukan satu payung hukum di Indonesia untuk mengayomi, menjaga, dan memberikan keamanan bukan hanya bagi perempuan tetapi juga seluruh rakyat Indonesia.
Puan Maharani juga berharap RUU TPKS yang bertujuan memberikan perlindungan tidak akan menjadi hal yang mengekang dan membatasi ruang gerak perempuan.
Sumber Berita: Antara
Foto: Instagram
Comments ( 0 )