Setelah Rizky Nazar Diamankan, Polisi Buru Sang Pemasok Barang Terlarang

Setelah Rizky Nazar Diamankan, Polisi Buru Sang Pemasok Barang Terlarang

KABARINDO, JAKARTA - Satu lagi pesohor Indonesia yang terjerat kasus pemakaian narkoba. Kali ini, giliran Rizky Nazar yang diamankan oleh pihak kepolisian.

Sejak Senin (13/12/2021) malam, sebenarnya sudah beredar kabar artis berinisial RN yang ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Keesokan harinya, Selasa (14/12/2021), Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa sosok yang dimaksud adalah Rizky Nazar

"Saya sampaikan bahwa yang ditangkap kemarin (Senin) itu atas nama Rizky Nazar, usia 25 tahun, (beragama) Islam, (berprofesi) artis," ucap Kombes Pol. Endra Zulpan dalam sesi konferensi pers.

Baca Juga: Ernest Prakasa Ikut Tanggapi Putusan Bebas Bersyarat Rachel Venya

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol. Endra Zulpan juga sedikit menjelaskan kronologi penangkapan Rizky Nazar semalam.

Rizky Nazar diamankan di kediamannya. Saat diciduk, sang aktor tengah menggunakan narkotika jenis ganja dan terbukti dengan hasil positif dari tes urine yang dilakoni setelahnya. 

Selain melakukan penangkapan, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja dengan berat sekitar satu gram dari kediaman Rizky Nazar.

Lebih lanjut, Endra Zulpan mengatakan bahwa Rizky Nazar saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait bagaimana cara sang aktor bisa mendapatkan ganja tersebut.

Berbekal informasi yang diperoleh dari kekasih Syifa Hadju tersebut, pihak Polres Jaksel bakal melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pemasok ganja kepada kalangan artis.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terkait dengan dari mana yang bersangkutan mendapatkannya karena (pemasok) masih diburu Polres Jaksel," tutur Endra Zulpan.

Sumber Berita: Pikiran-Rakyat
Foto: instagram.com/rizkynazar20