Siapa yang Membutuhkan Isu Ini Tetap Hidup?

Siapa yang Membutuhkan Isu Ini Tetap Hidup?

Oleh: Hasyim Arsal Al Habsy --Dehills Institute
Ditulis sebagai refleksi atas dinamika komunikasi politik Indonesia, April 2026.

Ada pertanyaan yang lebih penting dari sekadar “apakah ijazah Jokowi asli atau palsu?” Pertanyaan itu adalah: mengapa isu ini tidak pernah mati?

Dalam logika hukum dan akademik, persoalan keaslian sebuah dokumen seharusnya berumur pendek. Lembaga penerbit berbicara, saksi bersaksi, dokumen diverifikasi, perkara ditutup. Namun yang kita saksikan di sini adalah sesuatu yang berbeda secara struktural: sebuah isu yang terus dirawat, dipindahkan dari satu arena ke arena lain — dari media sosial ke pengadilan, dari pengadilan kembali ke media sosial, lalu bergeser ke spekulasi tentang dana, nama-nama besar, dan lapisan konspirasi yang terus bertambah. Dalam ilmu komunikasi, ini bukan anomali. Ini adalah tanda bahwa sebuah narasi sedang dikelola, bukan sekadar muncul secara organik.

Pertanyaannya bukan lagi soal kertas. Pertanyaannya adalah soal kepentingan.

Bukti yang Ada: Berat ke Mana?

Kita harus jujur dengan fakta sebelum bicara tentang motif.

Universitas Gadjah Mada secara resmi menyatakan ijazah Joko Widodo adalah asli. Bukan pernyataan normatif yang kosong, melainkan didukung jejak akademik yang konkret: kartu rencana studi, kehadiran dalam yudisium, berita acara wisuda, hingga nama yang tercantum dalam buku alumni Fakultas Kehutanan angkatan 1980. Di persidangan Pengadilan Negeri Solo pada Januari 2026, dua teman seangkatan hadir sebagai saksi fakta — mereka masuk bersama, menjalani KKN di waktu yang sama, dan wisuda dalam satu rangkaian upacara.

Satu fakta yang kerap luput dari narasi publik: ijazah ini sudah digunakan sejak Pilkada Solo 2005 — jauh sebelum nama Jokowi ada dalam radar politik nasional. Jika ada pemalsuan, kapan dirancang? Oleh siapa? Dan untuk kepentingan apa, kepada seorang pengusaha mebel di Solo yang belum menjadi siapa-siapa?

Di sisi lain, para penggugat — Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma — telah berstatus tersangka. Yang menarik, Rismon kemudian “balik badan”: secara terbuka meminta maaf, mengakui kekeliruan dalam penelitiannya, dan mengajukan restorative justice. Di persidangan PN Solo, dari 33 alat bukti yang diajukan penggugat, hakim hanya menerima lima — sebagian besar dianggap tidak memenuhi syarat pembuktian hukum.

Secara faktual, timbangan bukti hari ini berat ke satu arah: “ijazah” itu asli.

Tetapi Fakta Tidak Pernah Cukup

Di sinilah analisis yang sesungguhnya dimulai.
Dalam perang narasi modern, fakta bukan satu-satunya amunisi — dan sering kali bukan yang paling mematikan. Yang lebih kuat adalah keraguan. Dalam psikologi kognitif, ini dikenal sebagai efek continued influence: 

informasi yang keliru, bahkan setelah dibantah secara resmi, tetap memengaruhi penilaian seseorang karena ia telah bersarang lebih dulu di dalam skema berpikir yang ada. Satu tuduhan yang tidak pernah sepenuhnya terjawab di ruang publik — meskipun telah terjawab di ruang hukum — akan terus hidup sebagai luka yang tidak menutup. Dan luka itu berguna bagi mereka yang membutuhkan Jokowi tetap dalam posisi defensif.

Pola semacam ini dikenal dalam studi propaganda sebagai unfalsifiable claim: tuduhan yang dirancang agar tidak bisa dibuktikan salah oleh apapun, karena setiap bukti sanggahan langsung dianggap sebagai bagian dari konspirasi yang lebih besar. UGM membela Jokowi? Bukti konspirasi. Polisi menunjukkan ijazah? Rekayasa. Saksi seangkatan bersaksi? Dibayar. Dalam kerangka ini, kebenaran bukan tujuan. Keraguan adalah produk yang dijual — dan pasar untuk produk itu tampaknya masih besar.

Ketika Jusuf Kalla Masuk Gelanggang

Jokowi sendiri, dalam pernyataannya pada Desember 2025, menyebut ada “orang besar” di balik isu ini dan menegaskan: 

“Saya rasa itu mudah ditebak. Tidak perlu saya sebutkan.” 

Pernyataan yang lebih banyak membuka pintu spekulasi daripada menutupnya.

Lalu datanglah babak yang paling mengejutkan — dan paling menyedihkan — dalam keseluruhan drama ini.

Akhir Maret 2026, beredar video di media sosial yang menampilkan wajah Rismon Sianipar, disertai suara yang mengaku sebagai dirinya, menuding Jusuf Kalla sebagai pejabat elite di balik gerakan mempersoalkan ijazah Jokowi — dan menyebut JK menyerahkan Rp 5 miliar kepada Roy Suryo dan kawan-kawan. 

Rismon sendiri kemudian membantah: ia menyatakan video itu adalah hasil rekayasa kecerdasan buatan, bahwa suaranya dicatut.

JK bergerak cepat dan tegas. Pada 5 April 2026, ia menemui wartawan di kediamannya di Kebayoran Baru dan membantah keras seluruh tuduhan. Ia menegaskan tidak mengenal Rismon, tidak pernah bertemu dengannya, dan tidak pernah sekalipun berurusan dengan Roy Suryo dalam konteks isu ijazah ini. Pada 8 April 2026, JK datang sendiri ke Bareskrim Polri — bukan hanya melalui kuasa hukum — untuk melaporkan Rismon atas pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong. Selain Rismon, empat akun YouTube yang mengamplifikasi tudingan itu ikut dilaporkan.

Namun cerita tidak berhenti di sana. Pekan berikutnya, JK justru dilaporkan balik atas dugaan penistaan agama — menyusul ceramah yang ia sampaikan di Masjid UGM. JK sendiri meyakini pelaporan ini bukan kebetulan: ia muncul tepat setelah dirinya melaporkan Rismon.

Puncaknya adalah konferensi pers di kediamannya pada Sabtu, 18 April 2026 — sehari sebelum tulisan ini ditulis. Didampingi mantan Menkumham Hamid Awaluddin, JK berbicara dengan nada yang jarang terdengar dari seorang negarawan yang terbiasa tenang. Ia mengungkap bahwa jauh sebelum semua ini meledak, Rismon pernah meminta bertemu dengannya — membawa tujuh orang, hendak menyerahkan buku berjudul Gibran EndGame. JK menolak. Roy Suryo juga pernah meminta bertemu. JK menolak pula. Alasannya sederhana dan konsisten: 

“Karena saya mau netral.”

Kemarahan JK dalam konferensi pers itu bukan kemarahan orang yang tertangkap basah. Ini kemarahan orang yang merasa dikhianati oleh logika. “Saya marah. Apalagi saya dituduh kasih 5 miliar — ketemu saja tidak, kenal pun tidak,” katanya. Ia bahkan menunjukkan tangkapan layar percakapan sebagai bukti konkret penolakan pertemuan itu.

Di sisi lain, JK juga menyampaikan sesuatu yang terasa seperti nasihat jujur dari seorang senior: 

“Sudahlah, Jokowi kasih lihat saja ijazah. Sensitif sekali itu ijazah, kenapa sih? Masyarakat ini sudah dua tahun berkelahi.”

Ini adalah titik yang perlu dibaca dengan cermat. JK tidak sedang menyerang Jokowi. Ia sedang mengungkapkan frustrasi seorang tokoh bangsa yang menyaksikan masyarakat terpolarisasi selama dua tahun — dan merasa bahwa kebisingan ini sebenarnya bisa diakhiri jauh lebih awal dengan langkah yang lebih terbuka. Ini bukan posisi musuh. Ini posisi orang yang terlalu tahu bagaimana permainan ini dimainkan.

Mengapa Sekarang, Bukan Dulu?

Pertanyaan paling telak dalam kasus ini justru yang paling sederhana: mengapa isu ini tidak muncul ketika Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, atau bahkan Presiden selama dua periode?

Ijazah itu sudah ada. KPU sudah memverifikasinya berkali-kali. Ia lolos seleksi administrasi dalam setiap pencalonan. Selama dua belas tahun karier politik tingkat tinggi, tidak ada satu pun lembaga resmi yang mempermasalahkannya.
Isu ini baru meledak setelah masa jabatan berakhir. Setelah yang bersangkutan tidak lagi memiliki kekuasaan untuk membungkam siapapun — yang justru seharusnya membuat penyelidikan lebih leluasa, bukan lebih bising. 

Dalam kajian komunikasi politik, timing sebuah serangan reputasi bukan detail teknis — ia adalah pesan itu sendiri. Dan pesan di balik timing ini cukup jelas: ini bukan tentang kebenaran yang tertunda. Ini tentang kepentingan yang baru menemukan momennya.

Isu sebagai Komoditas Politik

Dalam konteks Indonesia pasca-2024, ada setidaknya tiga kepentingan yang bisa diuntungkan oleh Jokowi yang lemah secara reputasi.

Pertama, kepentingan kelompok yang ingin memutus pengaruh Jokowi terhadap peta politik ke depan — termasuk yang menyangkut posisi Gibran Rakabuming dalam lanskap kekuasaan berikutnya. 

Kedua, kepentingan kelompok oposisi yang membutuhkan narasi bahwa era Jokowi dibangun di atas fondasi yang tidak sah — bahwa semua yang telah terjadi selama satu dekade adalah bangunan di atas pasir. 

Ketiga — dan ini yang paling halus sekaligus paling berbahaya — kepentingan kelompok yang menggunakan isu ini sebagai kartu tawar dalam negosiasi politik di balik layar.

Kelompok ketiga tidak selalu tampak sebagai musuh. Ia bisa tampak sebagai kawan yang sedang berjuang demi kebenaran. Di sinilah sofistikasi operasi semacam ini: ia menggunakan bahasa kebenaran untuk melayani kepentingan kekuasaan.

Kita tidak bisa membuktikan siapa di antara tiga kelompok ini yang paling dominan tanpa akses ke percakapan yang tidak pernah terekam. Tetapi kita bisa membaca polanya. Dan pola itu terlalu konsisten untuk disebut kebetulan — termasuk fakta bahwa begitu JK bergerak ke jalur hukum, ia langsung mendapat serangan balik di front yang sama sekali berbeda.

Pertanyaan yang Lebih Jujur
Saya tidak bermaksud membela, apalagi  menyerang Jokowi. Banyak  kritik terhadap kebijakan dan gaya kepemimpinannya yang jauh lebih substansial — dan jauh lebih layak diperdebatkan secara serius — daripada soal keaslian selembar kertas.

Justru di situlah ironisnya. Dengan memilih ijazah sebagai medan pertempuran, para penggugat telah memilih medan yang paling mudah untuk dimentahkan dan paling sulit untuk dimenangkan secara kredibel. Seorang politisi yang sungguh-sungguh ingin menghancurkan legacy Jokowi tidak akan menggunakan ijazah. Ia akan menggunakan rekam jejak kebijakan, implikasi proyek infrastruktur besar, warisan utang, atau ambiguitas prosedural demokrasi di masa pemerintahannya. Itu medan yang jauh lebih kuat, jauh lebih sulit dibantah, dan jauh lebih relevan bagi publik yang ingin berpikir.

Pilihan medan yang lemah ini sendiri sudah menjadi petunjuk. Ia menunjukkan bahwa tujuannya bukan penghancuran total — melainkan pelukaan yang terkontrol. Menjaga luka tetap terbuka, cukup menyakitkan untuk mengalihkan perhatian, tetapi tidak cukup fatal untuk mengakhiri permainan.

Maka pertanyaan yang sesungguhnya bukan: apakah ijazahnya asli?
Pertanyaannya adalah: siapa yang membutuhkan kita terus bertanya soal itu — dan mengapa mereka tidak menginginkan kita bertanya tentang hal-hal yang jauh lebih penting?

Kalau ijazah itu asli, maka ini adalah sekedar perpanjangan ronde. Jokowi bertanggungjawab atas segala kericuhan ini. 

Kalau ijazah itu palsu jawabannya sama. Cuma bedanya urusan ini pasti masih lama. Dan tidak selesai-selesai. Sampai kita ribut, bahkan kalau perlu, dengan tetangga.