Siapkan Venue PON 2024 Sumut, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Sertifikat Lahan

Siapkan Venue PON 2024 Sumut, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Sertifikat Lahan

KABARINDO, DELI SERDANG - Pembangunan sport center di Desa Sena, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) yang salah satunya untuk venue Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 segera direalisasikan menyusul Kementerian ATR/BPN menerbitkan sertifikat atas lahan tersebut.

"Hari ini kita serahkan sertifikat untuk sport center yang sejak lama bermasalah," kata Menteri ATR/BPN Sofyan Jalil di Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman, Medan, Selasa (28/12).

Dengan terbitnya sertifikat lahan sport center, maka dipastikan tidak ada lagi persoalan mengenai legalitas tanah. Menurut Sofyan, sertifikat dapat terbit berkat kerja keras semua pihak.

"Alhamdulillah berkat bantuan Gubernur, Kapolda, Kajati dan teman-teman di BPN, telah clean and clear. Dan tanah itu sudah bisa digunakan oleh Pemprov Sumut untuk pembangunan sport center," katanya menambahkan.

Untuk diketahui kawasan sport center akan dibangun di atas lahan seluas 300 hektare dan pembangunan tersebut diperkirakan menghabiskan anggaran hingga Rp8,6 triliun.

Sport center dipersiapkan sebagai vanue atau lokasi kejuaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024, di mana Sumut dan Aceh akan bertindak sebagai tuan rumah.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang menerima sertifikat lahan sport center mengucapkan terimakasih kepada Menteri ATR/BPN dan pihaknya mengaku akan segera melaksanakan pembangunan sport center tersebut.

"Segera. Kalau itu posisi saat ini HGU (Hak Guna Usaha) akan berubah menjadi HPL (Hak Penggunaan Lahan) , sehingga bisa digunakan membuat suatu kawasan olahraga terpadu di sana," katanya.

Sumber: Antara
Foto: Kementerian ATR/BPN