Tambang Ilegal di Jawa Barat Harus Ditindak Tegas

Tambang Ilegal di Jawa Barat Harus Ditindak Tegas

KABARINDO, BANDUNG - Tambang ilegal di kawasan Jawa Barat harus diberantas dan ditindak tegas.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.

Ia menegaskan bahwa tambang harus sesuai dengan perizinan, jika tak ingin ditindak.

"Dampak dari penambangan yang sporadis berpotensi merusak lingkungan, sekaligus membahayakan bagi warga, maupun pelaku kegiatan pertambangan itu sendiri. Pertambangan tanpa izin juga merugikan negara," kata Wagub Uu.

Hal ini disampaikan Uu dalam rapat secara virtual hasil inspeksi mendadak galian C di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung bersama unsur Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Perangkat Daerah Pemda Provinsi Jabar, Kabupaten Bandung, Muspika Wilayah Nagreg, serta aparat penegak hukum di Bandung.

Ada lima perusahaan tambang yang dilihat saat inspeksi mendadak pada pekan lalu.

Izin Tambang

Hasil sidak itu mengungkapkan bahwa ada tambang yang izinnya perlu evaluasi.

Selain itu, ada pula perusahaan yang izinnya habis atau bahkan belum punya izin untuk penggunaan jalan nasional.

"Ini merupakan tindak lanjut dari sidak (inspeksi mendadak) sebelumnya. Masyarakat di wilayah Nagreg ada yang meminta kepada pemerintah untuk menghentikan kegiatan penambangan di wilayah tersebut karena dinilai membahayakan," ujar Wagub Uu.

"Ada teguran dari Kementerian PU karena itu saya minta segera diambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Bila perlu dilakukan penutupan tambang."

Galian C bisa membuat tanah longsor serta banjir, serta tanah yang jatuh dari truk membuat jalan jadi licin.

Sumber: Antara
Foto: Antara