Tarif Listrik bagi 13 Golongan Akan Alami Penyesuaian Tahun Depan

 Tarif Listrik bagi 13 Golongan Akan Alami Penyesuaian Tahun Depan

KABARINDO, JAKARTA - Tarif listrik untuk 13 golongan akan mengalami penyesuaian mulai tahun depan.

Hal tersebut akan dialami oleh golongan pelanggan listrik PT PLN non-subsidi, menurut rencana pemerintah dan Badan Anggaran DPR.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, mengatakan ada beberapa faktor dalam penentuan tarif dasar listrik.

“Tarif listrik bagi golongan pelanggan non-subsidi ini bisa berfluktuasi alias naik atau turun setiap tiga bulan disesuaikan dengan setidaknya tiga faktor, yakni nilai tukar mata uang, harga minyak mentah dunia, dan inflasi,” kata Rida, Rabu (1/12/2021).

Hal ini juga akan diterapkan sesuai aturan awal 2022 nanti, melihat kondisi pandemi Covid-19 di tanah air.

Sejak 2017 lalu, pemerintah memang menahan penerapan penyesuaian tarif setelah melihat daya beli masyarakat yang masih rendah.

Akibatnya, pemerintah harus memberikan kompensasi kepada PT PLN untuk menutupi Biaya Pokok Penyediaan listrik tanah ar.

Rida juga menjelaskan kapan kenaikan ini akan terjadi belum jelas, masih menunggu pembicaraan dengan sektor lain terlebih dahulu.

“Kapan tariff adjustment naik tentunya kami harus bicara dengan sektor lain. Kami hanya menyiapkan data dan beberapa skenario, keputusannya kepada pimpinan," kata Rida.

Selain itu, pemerintah masih terus mendorong PLN untuk melakukan efisiensi operasional dan meningkatkan penjualan, tanpa melupakan pelayanan yang baik.

Sumber: Antara
Foto: Antara