Taylor Swift dan Gugatan Hak Cipta Lagu Shake it Off
KABARINDO, NEW YORK - Taylor Swift kini sedang menghadapi gugatan soal hak cipta lagu "Shake It Off" dari seorang penulis lagu.
Dalam gugatan tersebut, Taylor Swift dikatakan meniru lirik dari lagu "Playas Gon' Play" milik grup R&B, 3LW.
Hakim Distrik AS, Michael W. Fitzgerald, sudah menolak permintaan Swift untuk pembatalan gugatan tersebut.
"Meskipun Tergugat telah membuat argumen penutup yang kuat untuk juri, mereka belum menunjukkan bahwa tidak ada masalah nyata dari fakta yang dapat diadili," ujar sang hakim.
Sang hakim mengatakan memang ada perbedaan dalam kedua lagi itu, tetapi secara objektif juga ada persamaan, sehingga kasus harus tetap naik ke pengadilan.
Juru bicara Swift belum mau berkomentar apapun soal hal ini.
Persamaan Kedua Lagu
Kasus ini sebenarnya sudah lama, pada 2017 lalu perwakilan Swift menyebut bahwa kasus ini "konyol" dan "perampasan uang".
Penulis lagu, Sean Hall dan Nathan Butler, tetap bersikeras bahwa lagu mereka ditiru oleh Swift.
Kasus ini pernah dibatalkan pada 2018, tetapi kedua orang ini kembali mengajukan banding dan gugatan kembali dihidupkan.
Dalam lagu "Shake It Off", ada lirik "the players gonna play, play, play, play, play, and the haters gonna hate, hate, hate, hate, hate."
Sedangkan dalam lagu "Playas Gon' Play" terdapat lirik yang mirip, "players, they gonna play, and haters, they gonna hate."
Menurut sang penulis lagu, kombinasi kata-kata ini merupakan hal unik dalam lagu mereka, dan mereka kini mencari ganti rugi soal plagiasi tersebut.
Sumber: Antara
Foto: Antara
Comments ( 0 )