Tersangka Pembunuhan Perempuan di Jatibening Kota Bekasi Mengaku Dapat Bisikan
KABARINDO, BEKASI - Seorang ibu rumah tangga berinisial RG menjadi tersangka pembunuhan wanita daerah Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi Jawa Barat pada Selasa (11/1) lalu.
Korban dalam kasus pembunuhan tersebut adalah HS (33) merupakan ibu rumah tangga yang ditemukan bersimbah darah di rumahnya. Korban dan tersangka diketahui merupakan teman sejak kecil.
“Kita sudah mengamankan satu orang tersangka perempuan atas nama RG, pekerjaan ibu rumah tangga,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki kepada wartawan, Kamis (13/1).
Pembunuhan ini bermula ketika tersangka RG mendatangi rumah kakaknya untuk bertemu dengan korban HS. Kemudian korban meminta kepada tersangka untuk dikerok badannya karena merasa tidak enak badan.
Tersangka pun mengaku mendengar sebuah bisikan yang menyuruhnya untuk membunuh korban.
“Hasil dari keterangan tersangka terjadi sebuah bisikan sehingga terjadi kekerasan dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau, terjadi pada korban sehingga korban tewas,” tutur Hengki.
Tersangka kemudian dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Alexander Yurikho menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan dari keluarganya, tersangka RG ini memiliki riwayat penyakit kelenjar getah bening dan sejenis sindrom. Pihaknya pun akan melakukan tes kejiwaaab terhadap tersangka.
“Keadaan kejiwaan pelaku akan diperiksakan melalui instalasi kejiwaan di RS Polri,” ucap Alexander.
Sumber: Cnnindonesia.com
Foto: Okezone.com
Comments ( 0 )