Tertangkap Di Jakarta, Briptu Christy Langsung dipulangkan ke Manado

Tertangkap Di Jakarta, Briptu Christy Langsung dipulangkan ke Manado

KABARINDO, JAKARTA- Pencarian terhadap Briptu Christy, DPO Polda Sulawesi Utara, membuahkan hasil.
Polisi wanita (Polwan) Briptu Christy sudah tiba di Manado, Sulawesi Utara. Briptu Christy ditangkap di sebuah hotel di daerah Kemang, Jakarta Selatan hari ini.
"Sudah dipulangkan ke Manado, sudah sampai di sana, baru sampai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Rabu (9/2).

Zulpan menerangkan Christy langsung diterbangkan ke Manado karena Polda Metro Jaya hanya membantu proses penangkapan.

Menurutnya, kasus Christy ditangani Polda Sulawesi Utara. Pihaknya hanya ikut mendampingi pemulangan Christy.

Sebelumnya, Briptu Christy ditangkap di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan.
Christy telah meninggalkan tugas dari Polresta Manado lebih dari 30 hari atau sejak 15 November 2021. Pada 31 Januari lalu, Christy masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kendati demikian, Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast membantah bahwa Christy meninggalkan tugas hingga masuk DPO akibat video asusila yang viral di media sosial.

"DPO Tersebut diterbitkan kasus desersi (melarikan diri dari tugas) yang bersangkutan, bukan terkait kasus pidana," kata Jules.
 

Sumber: CNNIndonesia

Foto: istimewa