TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai 9,8 Milyar
KABARINDO, JAKARTA - Tim Reaksi Cepat Pangkalan Angkatan Laut Dumai bersama Satgas Ops Intelmar Lantamal I menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 14,077 kilogram di perairan Pulau Rupat, perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.
Komandan Lantamal (Danlantamal) I Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo mengatakan penyelundupan ini berawal dari kegiatan pemantauan rutin oleh tim di Perairan Tanjung Medan hingga Boya Gila pada Selasa 16 Agustus 2022.
"Dari pemantauan hilir kapal pompong, terlihat satu unit speed boat melaju kencang diduga datang dari arah perairan Malaysia menuju kapal pompong jaring yang mencurigakan," kata Johanes melalui keterangan tertulis Jumat (19/8/2022).
Dilanjutkan Johanes, tim kemudian mendekati speed boat dan kapal pompong tersebut. Saat didekati, salah seorang yang berada di kapal pompong terlihat membuang karung berwarna putih ke laut.
Melihat ada barang yang dibuang, petugas kemudian melalukan pencarian dan penyisiran hingga menemukan tas hitam berisi 13 (tiga belas) bungkus benda yang dicurigai sebagai sabu.
"Setelah itu, tim langsung bergerak mengejar kapal pompong tanpa jaring yang menurut informasi sudah memasuki perairan Sungai Masjid Kota Dumai dan bersandar," ucap Johanes.
Dari hasil pengejaran tersebut dua ABK inisial HS (39) dan LD (46) warga Bukit Kapur Kota Dumai berhasil diamankan. Sedangkan tekong serta dua orang lainnya berhasil melarikan diri ke arah hutan bakau.
Selanjutnya, para tersangka yang diamankan dibawa ke Pos Babinpotmar Sungai Dumai untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pengujian dan identifikasi barang Laboratorium Bea Dan Cukai Dumai 13 bungkus merupakan senyawa organik jenis methamphetamine kandungan NPP positif dengan berat total keseluruhan 14,077 Kg.
Selain uji laboratorium dari Bea dan Cukai Dumai, uji narkotika juga dilakukan oleh BNN menggunakan alat deteksi narkotika merk Nutech dengan hasil positif metamphetamine. Diperkirakan sabu hasil tangkapan ini bernilai Rp9,8 miliar.
"TNI AL akan senantiasa mendukung penuh upaya pemerintah dalam memerangi dan memberantas peredaran Narkoba. Hal ini juga merupakan intruksi langsung dari Kasal," pungkasnya.
Comments ( 0 )