UU TPKS Sah! The Body Shop(R) Ajak Terus Kawal Untuk Memastikan Pemenuhan Hak-Hak Korban
KABARINDO, JAKARTA – Setelah diperjuangkan hampir 10 tahun, perjalanan RUU TPKS akhirnya mendapatkan atensi dan dukungan dari pemerintah, dengan resmi Indonesia memiliki Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). The Body Shop® Indonesia yang memulai kampanye Stop Sexual Violence: Semua Peduli, Semua Terlindungi #TBSFightForSisterhood sejak November 2020, mengapresiasi Pemerintah dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh customers, serta impact partners; Yayasan Pulih, Magdalene.co, Makassar International Writers Festival, Plan Indonesia, teman-teman aktivis dan key opinion leaders yang selama ini telah ikut berjuang bersama.
Kampanye ini merupakan kampanye kolaboratif terbesar untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari kekerasan seksual melalui edukasi, pengumpulan 503.310 petisi yang diharapkan dapat mendorong pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), dan menjamin perlindungan dan pemulihan bagi setiap korban, terutama perempuan dan anak.
Suzy Hutomo - Owner and Chairperson The Body Shop® Indonesia mengapresiasi disahkannya UU TPKS. The Body Shop® Indonesia bersama impact partners tetap akan terus mengawal pelaksanaan UU TPKS, sambil tetap melanjutkan perjuangan mengedukasi publik terutama kaum muda, demi terciptanya ruang aman dan Indonesia yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
“Disahkannya RUU TPKS menjadi Undang-Undang menjadi berita luar biasa bagi kami. The Body Shop merapatkan barisan sejak November 2020, melanjutkan perjuangan LSM, komunitas dan para aktivis yang telah berjuang sejak lama untuk mendesak Pemerintah mengesahkan RUU TPKS melalui pengumpulan 503.310 petisi dan donasi untuk edukasi serta rehabilitasi korban. Kami mengapresiasi Pemerintah yang telah merealisasikan ini. Perjuangan belum berakhir, mari terus kawal implementasi UU TPKS agar sesuai dengan tujuannya, yaitu berpihak pada korban dan memenuhi hak atas penanganan, perlindungan dan juga pemulihan,” jelas Suzy.
Sementara itu, Aryo Widiwardhono, CEO The Body Shop® Indonesia mengatakan bahwa perjuangan bersama ini telah menumbuhkan kesadaran serta pemahaman masyarakat tentang isu kekerasan seksual, menciptakan upaya bersama untuk mendobrak stereotip dan stigma mengenai kekerasan seksual serta menciptakan ruang aman.
“Kami memulai kampanye ini dari dalam perusahaan berupa edukasi ke karyawan kami, lalu ke rekan-rekan media, edukasi public melalui webinar dan juga audiensi ke Badan Legislasi DPR RI menyampaikan maksud dan tujuan kampanye ini. Dari perjuangan bersama ini, kami mengucapkan terima kasih kepada customers, karyawan kami, publik dan semua pihak yang telah mendukung dan menyuarakan kesadaran serta pemahaman tentang isu kekerasan seksual. Semoga semakin banyak ruang aman tercipta dan terwujudnya Indonesia yang bebas dari kekerasan seksual,” ungkap Aryo.
Lily Yulianti Farid, Founder & Director Makassar International Writers Festival (MIWF) menambahkan bahwa apresiasi yang besar atas pengesahan UU TPKS. MIWF yang selama ini fokus pada penyusunan narasi dan kisah para penyintas dan gerakan anti Kekerasan Seksual akan terus berjuang bersama The Body Shop® Indonesia dan mitra lainnya, untuk terus mengawal pelaksanaan Undang-Undang ini.
Ini bukan pertama kalinya The Body Shop® melakukan advokasi melalui kampanye mendorong perubahan untuk isu sosial, terutama isu perempuan. Di tahun 2008 The Body Shop® bersama Komnas Perempuan bersama mengampanyekan UU KDRT dan di tahun 2009 bersama ECPAT Indonesia berhasil mendesak pemerintah meratifikasi Undang – Undang terkait perdagangan anak. Informasi lebih lanjut tentang berbagai aktivitas yang dilakukan The Body Shop® dapat dilihat di https://www.thebodyshop.co.id/stories
Comments ( 0 )