39 Begal Diamankan Polisi di Sumatra Utara
KABARINDO, MEDAN - Sebanyak 39 pelaku begal ditangkap polisi di Sumatra Utara (Sumut).
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Siluman Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara pada 3-9 Januari 2022.
Dari 39 pelaku begal, lima orang ditembak aparat karena sempat melawan saat akan ditangkap.
"Selama lima hari Polda Sumut berhasil mengungkap 30 kasus kejahatan, seperti begal, pencurian dengan pemberatan, perncurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan," kata Hadi.
Tak hanya di Kota Medan, 39 pelaku dari 30 kasus ini ditangkap di daerah Tebing Tinggi, Binjai, Belawan, Deli Serdang, Langkat, hingga kota lainnya.
Tim Siluman
Tim siluman memang dibentuk untuk mengatasi masalah begal yang buat masyarakat resah.
Tim ini punya respons cepat, tak kenal waktu, dalam memburu begal dan preman yang ada di Sumatra Utara.
"Puluhan pelaku kejahatan yang ditangkap ini, di antaranya terbukti melakukan aksi pembegalan terhadap petugas Kebersihan Kota Medan di Jalan Pinus Raya, Kompleks DPRD, Kecamatan Medan Timur, belum lama ini," ujar Hadi.
"Diharapkan dengan adanya tim siluman ini masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya saat di luar rumah dengan aman tanpa ada gangguan terhadap aksi-aksi kejahatan. Jika ada kejadian segera melaporkan ke Polda Sumut."
Hadi berujar bahwa tim siluman ini juga akan menindak tegas secara terukur jika ada pelaku yang melakukan perlawanan atau membahayakan masyarakat sekitar.
Sumber: Antara
Foto: Antara
Comments ( 0 )