Anggota DPR Nonaktif Uya Kuya dan Astrid Datangi Polres Metro Jaktim

Anggota DPR Nonaktif Uya Kuya dan Astrid Datangi Polres Metro Jaktim

KABARINDO, JAKARTA - Anggota DPR RI nonaktif Surya Utama atau Uya Kuya mendatangi Mapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim) bersama sang istri Astrid Kuya, Jumat malam.

Uya tiba sekitar pukul 20.00 WIB dengan mengenakan kemeja biru dongker dan celana abu-abu. Sedangkan Astrid datang dengan baju bercorak hitam putih, kerudung hitam, dan celana biru dongker muda.

Mereka langsung masuk ke ruang Mapolres tanpa memberikan banyak komentar kepada media.

"Saya dipanggil, kalau urusan apanya saya tidak tahu, belum tahu," kata Uya Kuya.

Bersamaan hal itu, pemeriksaan artis Sherina Munaf untuk klarifikasi terkait unggahannya di media sosial mengenai penyelamatan kucing milik anggota DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di Polres Metro Jakarta Timur masih berlangsung.

"Pemeriksaan Sherina Munaf saat ini sedang berlangsung," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi.

Sherina hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan. Artis sekaligus penyanyi tersebut masih menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Jaktim sejak Jumat siang.

"Sherina sudah hadir ke Polres Metro Jakarta Timur pukul 14.00 WIB," ucap Alfian.

Polisi menyebut klarifikasi Sherina penting lantaran informasi yang beredar menyebut kucing tersebut merupakan milik Uya Kuya dan diduga dijarah saat peristiwa penjarahan rumah artis tersebut beberapa waktu lalu.

Sebelumn​​​ya, lewat media sosialnya, Sherina Munaf membagikan kabar terbaru soal penyelamatan kucing milik Uya Kuya bernama Lili yang sudah ditemukan.

"Salah satu kucing dari rumah Uya Kuya ada yang rescue dan semalaman saya dan @indiradiandra sudah koordinasi langsung dengan rescuer. Pagi ini dijemput dan sekarang kucing posisi aman, sedang saya foster. Ini hanya satu ekor dari kemungkinan 16-20an ekor kucing yang dibreeding di lokasi tersebut," tulis Sherina.

Sherina juga mendeskripsikan kondisi kucing yang diduga milik Uya Kuya tersebut.

"Kondisi: sangat kurus, tulang-tulangnya berasa banget kalau lagi dipet badannya. Untuk para pet owners, please sebisa mungkin ADOPT don't SHOP, steril kucingnya, kl tak mampu rawat tak usah pelihara," lanjut unggahan Sherina.

Adapun Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 30 Agustus 2025.

Para tersangka tersebut memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksi mereka, yakni sebagai provokator, pelaku penjarahan dan penyerangan kepada petugas.