B3S Filmmaker Goes To School 2025 Sambangi Denpasar
B3S Filmmaker Goes To School 2025 Sambangi Denpasar
Bertajuk "Budaya Sinema Inklusi - Film Indonesia Untuk Semua"
Surabaya, Kabarindo- Kegiatan Bincang Bincang Budaya Sinema (B3S) Filmmaker Goes To School 2025 berlangsung ke Denpasar, Bali, pada Selasa-Jumat, 12 Agustus - 15 Agustus 2025, yang akan berlanjut ke Bantul dan Gunung Kidul di Yogyakarta pada akhir Agustus.
Kegiatan tersebut diinisiasi Demi Film Indonesia (DFI) yang difasilitasi oleh Dit. FMS Kementerian Kebudayaan RI dengan mengusung tajuk “Budaya Sinema Inklusi - Film Indonesia Untuk Semua”.
Yan Widjaya, Ketua Umum Yayasan Demi Film Indonesia (YDFI), mengatakan kegiatan diawali dengan talkshow di RRI Pro1 FM, kemudian pada 13-14 Agustus menyambangi sekolah penyandang disabilitas yaitu SLB Negeri 2 Denpasar, SLB Negeri 1 Denpasar. lalu ke SMAN 2 Gianyar dan SMA Muhammadiyah di Denpasar. Kegiatan akan diakhiri dengan nobar film Panggil Aku Ayah di Cinepolis.
B3S bersama produser dan sutradara A.Muhammad Yusuf sudah sering menjadi mentor SLB negeri maupun swasta di Bali, sementara sineas senior mantan pejabat PFN, Erwin Arnada, sebagai narasumber.
M. Sanggupri, Pamong Budaya Madya Perfilman Dit.FMS Kementerian Kebudayaan RI, menambahkan akan diterbitkan buku berjudul Inklusi Perfilman Indonesia yang akan diluncurkan pada 3 Desember 2025 pada peringatan Hari Disabilitas Internasional dalam event JAFF di Yogjakarta.
Peringatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran dan memberikan dukungan kepada penyandang disabilitas, serta memperjuangkan hak-hak mereka agar dapat berpartisipasi aktif dalam masyarakat.
“Inklusi Perfilman Indonesia” ditulis oleh orang yang ahli di bidangnya, sehingga bisa menjadi sumber informasi dan acuan bagi semua kalangan.
“Inklusi film bermakna keterlibatan semua kalangan tanpa diskriminasi dalam perfilman berstandar pada kompetensi yang dimiliki. Mulai dari pra produksi, produksi, pasca produksi termasuk promosi,” ujar sanggupri
Di Indonesia, peringatan Hari Disabilitas Internasional juga menjadi momen penting untuk merefleksikan komitmen dalam menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menjadi landasan hukum yang mengatur 24 hak penyandang disabilitas.
Peringatan Hari Disabilitas juga menjadi kesempatan untuk merayakan kemajuan yang telah dicapai dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas, serta untuk mengingatkan dunia akan tantangan yang masih dihadapi oleh mereka.
Foto: istimewa
Comments ( 0 )