Dampak Iklan Digital Pada Industri dan Pelaku Rokok di Indonesia
KABARINDO, JAKARTA - Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) FEB UI mengadakan kegiatan diseminasi Indonesia Research Grant Indonesian Tobacco Control Research Network (ITCRN) 2022 yang merupakan kolaborasi antara PEBS FEB UI dengan John Hopkins School of Public Health.
Diseminasi dilakukan sebanyak 4 sesi, yaitu sesi Advocacy Grant (Kawasan Tanpa Rokok), Sesi 1 (Tobacco advertising and Sponsorship Ban/TAPS Ban), Sesi 2 (Smoke Free Area), dan Sesi 3 (Excise Tax and Cigarette Consumption).
masalah diekspos dengan kemungkinan mencoba rokok.
Terakhir, Tim Universitas Gadjah Mada (Ketua: Renie Cuyno Mellen, SKM., MPH) memaparkan tentang Exposure to Tobacco Advertising, Promoting, and Sponsorship (TAPS) on Social Media and its Effect on Smoking Intention and Behavior. Hasil penelitiannya menyatakan bahwa terdapat beberapa fenomena iklan di media sosial, diantaranya adalah konten unggahan user-generated yang menjadi iklan gratis, unggahan dari kawan atau selebriti terkenal menjadi konten yang lebih dipercaya, tren perokok wanita dengan narasi “emasipasi”, serta maraknya smoking selfie; the evangelist; endorsing, dan review rokok di media sosial. Berkaitan dengan hal temuan tersebut, peraturan TAPS di media sosial sudah ada pada PP 109/2012 namun perlu lebih dijelaskan terkait implementasinya. Redifinisi TAPS juga perlu dilakukan mengingat adanya pergeseran belanja iklan rokok dari media konvensional menjadi ke digital (media sosial).
Para pembahas dalam sesi ini, Sakri (Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI) dan Jamal (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Kementerian Kesehatan RI) sepakat bahwa ke depan kita akan berhadapan dengan industri digital yang sangat berkembang pesat sehingga akses teknologi untuk melakukan blocking terhadap iklan rokok perlu dikembangkan. Menurut Sakri hal yang paling sulit dilakukan pada iklan di media sosial adalah menemukan iklan yg terselubung. Oleh karena itu, masyarakat juga harus kompak melakukan edukasi besar-besaran untuk kritis melawan iklan industri di media sosial.
Comments ( 0 )