Dedi Mulyadi Tanggapi Arteria Dahlan, Soal Kajati Rapat Memakai Bahasa Sunda

Dedi Mulyadi Tanggapi Arteria Dahlan, Soal Kajati Rapat Memakai Bahasa Sunda

KABARINDO, JAKARTAPolitikus PDI-P Arteria Dahlan kembali menjadi sorotan terkait pernyataan kontroversialnya saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung, Senin (17/1/2022).

Arteria Dahlan meminta kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang disebutkan menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.

Hal ini bermula saat Arteria menyatakan harapannya agar Kejaksaan Agung (Kejagung) bersikap profesional ketika bertugas.

“Saya minta betul kita profesional, saya sama Pak JA (Jaksa Agung) ini luar biasa sayangnya, Pak,” kata Arteria dalam rapat kerja, Senin (17/1/2022).

Kemudian ia pun mengungkapkan adanya Kajati yang menggunakan bahasa Sunda ketika rapat berlangsung. Menurutnya hal ini tidak bisa dibenarkan, karena harusnya seorang Kajati menggunakan bahas Indonesia ketika rapat.

“Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati Pak dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu,” pinta Arteria.

Menurut Arteria, dalam rapat alangkah baiknya seorang Kajati menggunakan bahasa Indonesia agar tidak menimbulkan salah persepsi. Hal ini dinilai wajib menjadi bahan pertimbangan bagi Jaksa Agung untuk mengganti Kajati yang dimaksudnya.

“Kita ini Indonesia, Pak. Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sundah ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas,” ujarnya.

Dedi Mulyadi Buka Suara

Hal ini pun membuat anggota DPR RI Dedi Mulyadi yang merupakan orang Sunda’, buka suara. Menurut Dedi Mulyadi penggunaan bahasa daerah dalam rapat merupakan hal yang wajar terjadi.

“Wajar saja dilakukan selama yang diajak rapat, yang diajak diskusi, mengerti bahasa daerah yang digunakan sebagai media dialog pada waktu itu,” ujar Dedi Mulyadi dalam keterangannya, Selasa (18/1/2022).

Ia juga menceritakan, ketika Dedi Mulyadi menjadi Bupati Purwakarta pun, ia kerap menggunakan bahasa Sunda sebagai media dialog dengan masyarakat termasuk pada waktu rapat pejabat. Bahkan ia terdapat kebijakan adanya pengkhususan satu hari dimana seluruh warga hingga pejabat harus menggunakan bahasa, pakaian hingga makanan khas Sunda.

“Saya kihat di Jawa Tengah bupati, wali kota, gubernur sering juga menggunakan bahasa Jawa dalam kegiatan kesehariannya. Ini adalah bagian dari kita menjaga dialektija bahasa sebagai keragaman Indonesia,” ungkapnya.

Dalam rapat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI pun ia seringkali menggunakan bahasa Sunda. Ia mengaku bisa membuat selingan agar anggota rapat tidak tegang.

“Justru itu membuat suasana rapat rileks tidak tegang. Sehingga apa yang ada di pikiran kita, gagasan kita bisa tercurahkan. Dan lama-lama anggota yang rapat sedikit banyak mendapat kosakata baru bahasa Sunda yang dimengerti,” katanya.

Dengan ini, Dedi menilai sebenarnya tidak ada yang salah menggunakan bahasa daerah ketika sedang rapat atau acara lainnya. Yang penting peserta rapat mampu memahami apa yang kita sampaikan. Justru ia mengaku terheran dengan orang-orang yang sering menggunakan bahasa asing dalam rapat.

“Kita tidak pernah berpikir apakah istilah asing itu dimengerti atau tidak oleh peserta rapat atau diskusi itu,” ucapnya.

Ia pun mengajak agar semua elemen mampu menjaga keberagaman dan kebhinekaan untuk persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Ia menilai dengan menggunakan bahasa daerah justru bisa membangun semangat nasionalisme.  

“Jadi kalau Kajati terima suap saya setuju untuk dipecat, tapi kalai pimpin raoat pakai bahasa Sunda apa salahnya?” ungkap Dedi.

Sumber: Kompas.com

Foto: Kompas.com