Ditetapkan Tersangka KPK, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Menghilang

Ditetapkan Tersangka KPK, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Menghilang
Ditetapkan Tersangka KPK, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Menghilang

FOTO/Istinewa

 

KABARINDO, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam  kasus suap yang melibatkan eks caleg PDI Perjuanban Harun Masiku. Dua orang itu yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

 

“Tersangka DTI bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Wahyu Setiawan merupakan mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasto diduga mengendalikan dan mengatur DTI untuk melobi Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Sumsel.

HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui kader PDIP Agustiani Tio Fridelina.

"HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019-23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel," ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

 Setyo juga menegaskan tidak ada politisasi dalam penetapan status tersangka terhadap Haso. "Apakah penetapan ini ada politisasi? Ini jawabannya murni penegakan hukum," kata Setyo

Setyo juga menepis tudingan penetapan tersangka terhadap Hasto adalah upaya untuk mengganggu Kongres PDIP yang dilaksanakan pada 2025. "Selama ini ya kami pimpinan, sama sekali tidak ada informasi, masukan, dan lain-lain, terkait masalah kongres atau segala macam," ujarnya.

Rumah Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, sepi usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rumah berlantai dua dengan pagar besi berwarna putih itu dijaga ketat Satgas PDI Perjuangan. Koordinator Satgas Cakra Buana PDI Perjuangan, Donbosco Wara, mengatakan, kediaman Hasto kosong ditinggal berlibur dalam rangka Perayaan Natal.