Empat Prajurit TNI yang Diduga Aniaya Prada Lucky Ditangkap
JAKARTA, KABARINDO--Kodam IX/Udayana memastikan pelaku penganiayaan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT saat ini tengah diperiksa intensif oleh Polisi Militer (POM) TNI.
Kepala Penerangan Kodam Udayana Kolonel Inf Chandra mengatakan terduga pelaku berjumlah empat orang saat ini diperiksa di Sudenpom Kupang. Pihaknya menegaskan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah atas dugaan penganiayaan senior terhadap junior di tubuh TNI.
"Namun jika nanti terbukti bersalah, maka akan ditindak tegas sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku di lingkungan militer. Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada ruang di tubuh TNI AD bagi tindakan kekerasan," katanya, Jumat (8/8).
Selain tidak ada tempat bagi kekerasan dalam tubuh TNI AD, pihaknya juga akan menindak segala bentuk penyalahgunaan wewenang dalam tugas.
Sebelumnya, Prada Lucky dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025) pukul 10.30 Wita setelah mendapatkan perawatan intensif selama empat hari di Rumah Sakit Umum Aeramo, Nagekeo.
Diketahui, Prada Lucky Namo baru menjadi prajurit TNI selama dua bulan. Setelah sah menjadi prajurit, ia langsung ditempatkan di Batalion Pembangunan 843.
Batalion itu merupakan Batalion yang baru mendarat di daerah itu kurang lebih satu bulan untuk membantu pembangunan masyarakat di daerah tersebut.
Meninggalnya Prada Lucky diduga akibat penganiyaan yang dilakukan oleh senior, karena ditemukan sejumlah luka lebam dan memar di tubuhnya. Karena itu orang tua korban meminta kasus kematian anaknya tersebut agar diusut tuntas.
Kecurigaan itu diperkuat lagi dengan penolakan pihakRS Tentara dan RS Polri di Kupang untuk melakukan autopsi terhadap korban. Padahal autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban.
Comments ( 0 )