Jelang Ramadan, PSK Online hingga Sejoli Mesum Terjaring Operasi di Malang
KABARINDO, MALANG - Sejumlah pasangan kekasih bukan suami istri dan pekerja seks komersial diamankan di operasi penyakit masyarakat. Operasi kali ini disasar demi menertibkan penyakit masyarakat menjelang datangnya bulan puasa Ramadan.
Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengungkapkan, ada dua titik yang tempat penginapan yang disasar personel gabungan dalam operasi penyakit masyarakat. Dari sini pihaknya menemukan ada 18 pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat asusila, tengah berada di dalam sebuah kamar hotel, pada Kamis malam (17/3/2022).
"Operasi pekat kami menuju ke dua Redorz bulanan dan harian yang ada di Kaliurang dan Dewandaru. Yang dianggap diduga perbuatan cabul atau mesum, itu ditemukan di suatu kamar ada laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri sah yang kita duga telah melakukan perbuatan mesum atau cabul," ujar Rahmat Hidayat, pada Jumat siang (18/3/2022) ditemui di Mini Block Office, Kota Malang.
Dugaan perbuatan asusila menguat mengingat disebut Rahmat, ada salah satu pasangan yang tengah tidak berpakaian dan hanya terbungkus kain selimut. Selain itu sejumlah alat kontrasepsi atau kondom juga menjadi temuan tim Satpol PP.
Petugas juga mengamankan enam perempuan yang diduga menjajakan jasa pelayanan seksual secara online. Mereka membanderol sekali layanan seksual kepada tamunya mulai Rp 500 ribu hingga 800 ribu. Mayoritas PSK online ini berasal dari luar Kota Malang, di antaranya dari Kecamatan Karangploso dan Singosari, Kabupaten Malang.
"Ada enam pasangan pengakuan diduga melakukan prostitusi menggunakan aplikasi online. Rata-rata yang melakukan itu ada umur 18, ada 20, ada umur 22 dan ada juga yang mohon maaf cacat melakukan itu," ungkapnya.
"Pengakuan mereka, ada yang melakukan sampai 10 kali. Tapi waktu penggerebekan tidak ditangkap tangan. Pengakuannya dia naruh harga Rp 800 lalu (ribu), nett-nya Rp 500 (ribu). Dia masih muda memang dan dia mengaku masih 3 bulan. Ada juga yang melakukan itu 4-5 kali terus baru 8 bulan, umur 20," imbuhnya.
Selain PSK online, ada enam mahasiswa pasang yang juga turut terjaring di operasi pekat masyarakat jelang Ramadan ini. Bahkan satu di antaranya telah tertangkap pada operasi penyakit masyarakat di sebuah penginapan di Jalan Mayjend Panjaitan, Kota Malang.
Kepada para perempuan dan pasangan sejoli yang bukan suami istri tertangkap mesum di tempat penginapan, sesuai instruksi Wali Kota Sutiaji dan istrinya diminta untuk memanggil orang tua masing-masing pasangan sejoli yang masih mahasiswa ini. Sedangkan untuk para pelaku PSK online dijaring dengan tindak pidana ringan sesuai peraturan daerah yang diatur di Kota Malang.
"Kemarin juga ada pak wali dan Bu wali memberikan pembinaan khusus mahasiswa. Ada juga ortunya kami panggil, terus ya mahasiswa kita panggil. Akan kita tindak pidana ringan, sesuai perda kita, yaitu sanksi maksimal kurungan tiga bulan atau denda Rp 10 juta. Yang memutuskan hakim, sekaligus ada yang kita sanksi wajib lapor. Ada juga yang kita panggil orang tua," terangnya.
Sementara untuk dua tempat penginapan yang dijadikan lokasi perbuatan mesum Satpol PP akan menangguhkan izin menerima tamu di tempat penginapan yang ada pasangan mesumnya. Meski demikian, pihaknya masih akan mengecek di daftar usaha pariwisata (DUP), apakah sudah terdaftar atau belum.
"Apabila nanti tempat itu full pemondokan ternyata campur nanti akan kita tindak. Pemondokan disini sesuai perda kita ya laki-laki sendiri, perempuan sendiri dan harus ada ruang tamu, tidak boleh menerima tamu di kamar, itu perda pemondokan pasal 10 ayat 1. Di Pasal 10 ayat 2 perda pemondokan setiap orang tidak boleh menerima tamu lawan jenis yang bukan suami yang sah," tukasnya.
Comments ( 0 )