Kapolres Metro Bekasi, Melarang Keras Street Race di Bekasi digunakan Ajang Taruhan!
KABARINDO, JAKARTA - Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan melarang keras ajang street race yang digelar di Kota dan Kabupaten Bekasi pada pertengahan Februari mendatang tidak digunakan untuk ajak taruhan. Siapa pun yang akan kedapatan melakukan taruhan akan diamankan.
"Saya akan tekankan nanti pada ajang street race tidak adanya ajang taruhan ataupun dijadikan berjudi," tutur Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan saat dikonfirmasi, Sabtu (29/1/2022).
Gidion mengaku telah mengimbau kepada 14 komunitas pegiat balap liar untuk tak menjadikan ajang tersebut sebagai lahan taruhan.
"Mereka semua sudah menyepakati tidak adanya taruhan pada street race, yang dilakukan di Central Park Meikarta di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengancam akan mengamankan siapa pun pihak yang kedapatan taruhan saat ajang balap liar resmi atau street race digelar di Perumahan Vida, Kota Bekasi.
"Kami tidak perintahkan untuk melakukan aksi berjudi pada ajang street Race. Kalau ada yang berjudi kita amankan itu orangnya," tegas Hengki.
Kapolres mengungkapkan street race yang diinisiasi oleh Polda Metro Jaya digelar semata-mata untuk membuat wadah latihan bersama bagi para pegiat balap motor liar.
"Jadi Street Race ini sebagai ajang berlatih, membina dan mengembangkan prestasi. Bukan untuk taruhan dan berjudi. Kalau ada yang berjudi, kita akan tindak tegas itu. Tidak boleh," ungkap Hengki. Foto Istimewa
Comments ( 0 )