Karena Utang, Emak-Emak di Tangerang Disekap oleh Renternir
KABARINDO, TANGERANG - Sulistyawati (45), menjadi korban penyekapan dirumah renternir diduga karena tidak sabar dengan pelunasan. Kasus ini dilaporkan oleh warga Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang ke Polres Metro Tangerang Kota atas dugaan kasus penyekapan terhadap seorang perempuan.
Penyekapan ini bermula ketika korban diundang untuk datang ke rumah terlapor. Peristiwa penyekapan ini terjadi di kediaman renternir di Perumahan Ciledug Indah 2, kelurahan Pedurenan Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangeran pada Jumat (7/1).
Sulis mengatakan ia diperiksa oleh penyidik sekitar pukul 11.30 WIB. Namun penyidikan sempat dihentikan sementara waktu karena waktu menunjukkan sholat Jumat. Dalam penyidikan tersebut, Sulis diberikan 10 pertanyaan dari penyidik.
“Penyidik hanya menanyakan kronologis dari awal sampai akhir. Sehingga bisa keluar dari rumah renternir, itu saja. Apakah sekarang masih tertekan. 10 (pertanyaan) kayaknya deh,” ujar Sulis di Mapolrestro Tangerang Kota, Jumat (14/1).
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin, menceritakan kasus ini bermula dari peminjaman uang oleh pelapor kepada terlapor. Katanya saudara Sulis ini membayar utang tersebut dengan cara dicicil. Diduga karena tidak sabar dengan pelunasan itu, pihak pemberi pinjaman uang mengundang pengutang ke rumahnya.
“Tiba pada satu waktu yang dijanjikan mungkin terlapor ini tidak sabar, sehingga mengundang melaui orang lain pelapor kediaman terlapor. Di sana lah terjadi adanya dugaan penyekapan dimana saat itu pelapor saat itu belum bisa menyelesaikan, melunasi utang-utangnya,” terangnya.
“Disana lag begitu keluar pelapor langsung membuat laporan dan kami langsung tindaklanjuti. Kita panggil beberapa saksi yang saat ini masih dalam proses, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama kitab isa akan lebih jelas lagi duduk perkara sebenarnya,” tutur dia.
Hingga kini pihaknya pun masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan para saksi.
“Sampai hari ini progresnya kita sudah melakukan undangan klarifikasi kepada terlapor dan saat ini satu yang hadir (pihak pelapor). Tentunya kita kembangkan terus sambil melengkapi bukti-bukti yang ada, sekiranya nanti memenuhi unsur dilanjutkan,” katanya.
“Sekiranya ada indikasi-indikasi lain dapat terungkap dalam proses penyidikan nanti akan kita tindaklanjuti,” tandasnya.
Sumber: Cnnindonesia.com
Foto: Istockphoto/Markgoddard
Comments ( 0 )