Kasus Pemukulan Terhadap Polwan di Kalteng Dikecam Keras Anggota DPR

Kasus Pemukulan Terhadap Polwan di Kalteng Dikecam Keras Anggota DPR

KABARINDO, Jakarta - Pemukulan oleh prajurit Yonif Raider 631/Antang terhadap seorang polwan personel Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dikecam keras Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid.

Anggota DPR RI dari Fraksi PKB itu ingin agar kejadian seperti itu tidak terjadi lagi.

"Kami harap peristiwa ini tidak terus terulang, gesekan seperti ini tidak elok bila diketahui masyarakat," kata Jazilul Fawaid saat dihubungi, Selasa (7/12/2021).

Jazilul Fawaid menilai peristiwa tersebut sebagai hal aneh, sebab anggota TNI seharusnya memberi contoh yang baik.

"Aneh bila pihak yang semestinya menjaga keamanan dan persatuan malah berikan contoh kurang baik," ucapnya.

Selain itu, Wakil Ketua Umum PKB ini lantas meminta pimpinan TNI dan Polri agar memberi teladan, serta mengingatkan agar kejadian ini tidak terulang.

"Membangun kesadaran pentingnya menjadi teladan, tentu sering silaturahim antar pimpinan masing-masing. Perlu ditingkatkan dari atas sampai bawah," ujarnya.

Peristiwa pemukulan terhadap polwan ini terjadi pada Minggu (5/12) pukul 01.00 WIB di Jalan Cilik Riwut Km 03, Palangka Raya, Kalteng. 

Polwan yang yang menjadi korban pemukulan prajurit TNI adalah Bripda TNS, personel Raimas Ditsamapta Polda Kalteng. 

Akibat pemukulan ini, Bripda TNS mengalami memar di bagian tangan serta kepala.

"Bripda Tazkia sehat, nggak apa-apa. Memar saja di tangan dan kepala," kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Eko Saputro, Selasa (7/12).

Meski begitu Bripda TNS kini dalam kondisi sehat dan telah bisa bertugas kembali.

"Dalam kondisi sehat dan sudah berdinas kembali," ujar Eko menambahkan.

Anggota Yonif Raider 631/Antang yang terlibat dalam kasus pemukulan terhadap polwan personel Polda Kalteng kini sedang diproses.

"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan kepada seluruh penyidik dan aparat hukum TNI, maupun TNI AD untuk melakukan proses hukum kepada oknum-oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam tindak pidana," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa dalam keterangan tertulis, Selasa (7/12).

"Para penyidik TNI juga berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," ucapnya.

Sumber Berita: Detik.com

Foto: Kompas Tv