Kecelakaan Bus di Bantul, Jasa Raharja Langsung Beri Santunan
KABARINDO, JAKARTA - Pihak Jasa Raharja langsung memberikan santunan korban meninggal dunia dalam kecelakaan bus pariwisata di Bantul, Yogyakarta.
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana.
Santunan diberikan kepada 12 ahli waris sah dari para korban, dengan satu korban lain masih dalam proses verifikasi.
Santunan diberi Jasa Raharja kurang dari sehari setelah kecelakaan maut tersebut terjadi.
“Santunan ini dapat diproses dengan cepat, kurang dari 24 jam, karena solidnya kerja sama yang telah terbina dengan instansi terkait,” kata Dewi.
Ahli waris korban mendapat masing-masing santunan sebesar Rp50 juta.
Sedangkan korban yang tak memiliki ahli waris, mendapat santunan biaya penguburan Rp4 juta.
Kecelakaan Maut
Santunan diberikan di Balai Desa Mranggen, Polokarto, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Jasa Raharja juga beri apresiasi kepada Polres Bantul yang cepat dan sigap dalam menangani kasus kecelakaan tersebut.
Selain itu, pihak rumah sakit juga mendapat apresiasi dengan memberi pelayanan yang sigap dan korban tertangani dengan baik.
“Selain itu juga, tidak kalah pentingnya peran masyarakat dan Pamong Praja wilayah setempat yang mendukung lancarnya pertemuan dengan pihak ahli waris korban,” kata Dewi.
“Berkat sinergi pelayanan dan digitalisasi sistem pelayanan bersama instansi terkait, yaitu kepolisian, rumah sakit, dan Ditjen Dukcapil, maka proses penyelesaian untuk korban kecelakaan maupun ahli waris yang berada di kota ataupun provinsi yang berbeda dapat dilakukan dengan cepat. Dalam hitungan jam saja."
Untuk korban luka, ada santunan biaya rumah sakit maksimal Rp20 juta.
Sumber: Antara
Foto: Antara
Comments ( 0 )