Ledakan di Setiabudi Jakarta Selatan, Polisi Evakuasi Jenazah Korban dari TKP

Ledakan di Setiabudi Jakarta Selatan, Polisi Evakuasi Jenazah Korban dari TKP

KABARINDO, JAKARTA - Polisi mengevakuasi korban ledakan di rumah yang berlokasi di Jalan Prahu, Nomor 5 RT7/2 Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Rabu (18/10/2023). Diketahui, korban tersebut berinisial A (49).

Jenazah dievakuasi sekira pukul 16.59 WIB. Evakuasi tersebut setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Gegana Satbrimob Polda Metro Jaya.

Terhadap korban, juga telah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi oleh Tim Identifikasi Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Tim Identifikasi Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. Belum diketahui ke mana jenazah korban dievakuasi.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa dalam kejadian tersebut terdapat satu korban jiwa dan beberapa luka-luka.

"Ada empat orang, satu orang saudara A meninggal dunia ditemukan di lokasi galian pondasi itu, kemudian tiga orang lainnya luka ringan dan saat ini telah mendapatkan perawatan pengobatan di puskesmas terdekat," ujar Ade di lokasi.

Sebelumnya, Pihak Kepolisian mengungkap awal mula ledakan di rumah yang berlokasi di Jalan Prahu, Nomor 5 RT7/2 Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Rabu (18/10/2023). Menurut Polisi, ledakan tersebut bermula dari para pekerja proyek menggali pondasi rumah yang kemudian menemukan benda berwarna putih.

"Saat menggali korban menemukan benda berwarna terang seperti putih kemudian diingatkan oleh salah satu saksi diantara 3 saksi lainnya agar berhati-hati terhadap benda tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi di lokasi.

"Kemudian berdasarkan keterangan saksi korban memukul benda tersebut dan akhirnya menimbulkan ledakan," sambungnya.

Ade menyebutkan, benda yang digunakan memukul benda asing tersebut berupa peralatan tukang. Benda tersebut ditemukan pada kedalaman kurang lebih dua meter.

"Dengan palu," ucap Ade saat ditanya benda yang digunakan korban untuk memukul benda asing tersebut.