Luhut Pastikan Investasi yang Masuk Indonesia Harus Ramah Lingkungan

Luhut Pastikan Investasi yang Masuk Indonesia Harus Ramah Lingkungan

KABARINDO, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pemerintah Indonesia akan merefromasi regulasi guna mempermudah investor untuk berinvestasi di Tanah Air.

"Pemerintah juga memastikan akan terus menyiapkan skema insentif yang atraktif untuk mendukung investor domestik dan asing," kata Luhut dalam Mandiri Investment Forum 2022, dikutip dari Antara.

Adapun menurut penjelasan Luhut, salah satu reformasi regulasi yang telah dilakukan pemerintah adalah dengan memebrikan beragam insentif seperti tax holiday, kemudahan perizinan, insentif untuk kawasan industri hingga prioritas Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk pengadaan pemerintah dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

BACA JUGA:

Kabar Gembira Mantan Bek Fiorentina Bersedia Dinaturalisasi Jadi WNI

"Ke depan, kami akan terus fokus mengimplementasikan regulasi untuk memfasilitasi investasi yang bisa mendorong transformasi ekonomi Indonesia dan berharap investor tidak ragu mengontak saya jika mengalami masalah dalam berinvestasi," katanya.

Permasalahan Iklim

Terkait dengan lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia, Luhut memastikan bahwa pemerintah Indonesia terus menanganani permasalahan tersebut dengan cara percepatan vaksinasi, penegakan protokol kesehatan, dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat umum.

Namun, Luhut menjelaskan bahwa Omicron bukan menjadi satu-satnya permasalahan yang dihadapi pada 2022, tetapi masalah perubahan iklim.

Oleh karena itu, Luhut memastikan bahwa investasi yang masuk ke Indonesia harus ramah lingkungan sesuai dengan komitmen terhadap Perjanjian Paris terkait pemanasan global.

Adapun kebijakan pemerintah terkait dengan komitmen itu adalah dengan mulai dari memensiunkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara, penggunaan energi baru terbarukan (EBT), mengimplementasikan pajak karbon hingga mendorong industri baterai kendaraan listrik.

Sumber Berita: Antara

Foto: Kemenko Marves