Masa Jabatan Anies Baswedan Berakhir Tahun Ini, 4 Fokus Pembangunan DKI Jakarta Diharapkan Tetap Berlanjut

Masa Jabatan Anies Baswedan Berakhir Tahun Ini, 4 Fokus Pembangunan DKI Jakarta Diharapkan Tetap Berlanjut

KABARINDO, JAKARTA - Program yang telah dijalankan Anies Baswedan sebagai gubernur DKI Jakarta diharapkan dapat terus berlanjut meski masa jabatannya bakal segera berakhir pada Oktober 2022.

Harapan itu disampaikan wakil gubernur DKI Jakarya, Ahmad Riza Patria, dalam forum rencana kerja pemerintah daerah 2023 yang digelar daring pada Jumat (25/2/2022).

"Program yang berjalan baik seperti kolaborasi, kesetaraan, kesempatan sama bagi semua warga, ruang publik berkualitas, integrasi antarmoda, dan urban culture merupakan legacy yang tetap perlu dilanjutkan," kata Riza.

Ia pun meminta agar penanganan permasalahan tahunan, seperti kemacetan lalu lintas, banjir, pencemaran air dan udara, permukiman liar, sampah, hingga kriminalitas harus terus ditingkatkan.

Baca Juga: Viral Kasus Desainer Indonesia Belanja Organ Tubuh Manusia, Polri Bakal Telusuri Bersama Interpol Brasil

Ahmad Riza Patria pun menjelaskan fokus pembangunan DKI Jakarta pada 2023 berkaitan empat hal. Pertama adalah ketahanan kota terutama sektor kesehatan, infrastruktur, dan pangan.

Kedua adalah soal transformasi ekonomi yang dilakukan di sektor transportasi, ekonomi digital, dan pelayanan publik. Disusul pemenuhan kebutuhan dasar seperti air bersih, sanitasi perumahan, serta pendidikan.

Aspek terakhir adalah mewujudkan kota berkelanjutan dengan perluasan pemanfaatan energi rendah karbon serta perluasan ruang terbuka hijau dan biru.

Berdasar asumsi makro rencana pembangunan daerah pada 2023, ekonomi Jakarta diproyeksi tumbuh 5,8 persen. Selain itu, tingkat pengangguran terbuka ditargetkan sebesar 8,21 persen, rasio gini 0,399, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 81,9.

Pada sisi lain, inflasi diproyeksi berada pada rentang 3-4 persen sedangkan tingkat kemiskinan berdasarkan proyeksi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI mencapai 4,39 persen.

Setelah masa kepemimpinan Anies-Riza berakhir, Kementerian Dalam Negeri bakal menentukan "nakhoda" sementara yang bakal mengisi kekosongan hingga hasil Pilkada DKI Jakarta 2024 ditetapkan.

Sumber Berita: Antara
Foto: Antara