Masjid di Utara Prancis Ditutup karena Khotbah yang “Tidak Dapat Diterima”

Masjid di Utara Prancis Ditutup karena Khotbah yang “Tidak Dapat Diterima”

KABARINDO, PARIS – Pihak berwenang di Prancis memerintahkan penutupan sebuah masjid di utara negara itu karena sifat radikal dari khotbah imamnya, lapor AFP, Selasa (28/12).

Masjid di Beauvais, sebuah kota berpenduduk 50.000 orang sekitar 100 kilometer (62 mil) utara Paris, akan tetap ditutup selama enam bulan karena ceramah-ceramahnya yang dianggap menghasut kebencian, kekerasan dan "membela jihad".

Dua minggu lalu, Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin mengatakan dia telah memulai prosedur untuk menutup tempat ibadah tersebut karena, berdasarkan laporan, imam di sana "menargetkan orang Kristen, homoseksual dan Yahudi" dalam khotbahnya. 

Sang menteri mengatakan hal tersebut "tidak dapat diterima".

(Foto: Menteri Dalam Negeri Prancis Gérald Darmanin di konferensi pers di Paris pada 9 Desember 2020 © Charles Platiau/AP)

Seharusnya, pihak berwenang setempat secara hukum terikat untuk menjalani periode pengumpulan informasi 10 hari sebelum mengambil tindakan, tetapi pada hari Selasa mereka mengatakan kepada AFP bahwa masjid itu akan ditutup dalam waktu dua hari.

Imam Baru yang Mualaf

Harian lokal Courrier Picard pernah melaporkan bahwa imam masjid tersebut adalah seorang mualaf (baru masuk Islam).

Seorang pengacara asosiasi pengelola masjid, Samim Bolaky, mengatakan bahwa mereka telah mengajukan perintah untuk membatalkan larangan tersebut.

Ia menambahkan bahwa akan ada sidang pengadilan atas banding tersebut dalam waktu 48 jam.

Pihak berwenang mengatakan imam yang dimaksud, yang menurut asosiasi itu hanya berkhotbah sesekali dan sekarang telah diskors, sebenarnya hadir secara teratur di masjid, menurut dokumen resmi yang mengutip alasan penutupan yang dilihat oleh AFP.

Dikatakan imam itu telah menyebut ‘jihad’ sebagai sebuah "tugas", dan telah memuliakan para pejuangnya sebagai "pahlawan" yang melindungi Islam dari pengaruh Barat. Dia juga menyebut non-Muslim sebagai "musuh"

Otoritas Prancis memahami kata jihad sebagai istilah untuk perang melawan musuh-musuh Islam.

"Ancaman teroris tetap pada tingkat yang sangat tinggi" dan penutupan itu "bertujuan untuk mencegah tindakan terorisme yang dilakukan", disebutkan dalam dokumen itu.

Akan Ada lagi yang Ditutup

Pemerintah Prancis mengumumkan awal tahun ini bahwa mereka akan meningkatkan pemeriksaan tempat-tempat ibadah dan asosiasi yang diduga menyebarkan propaganda Islam radikal.

Tindakan keras itu terjadi setelah pembunuhan guru Samuel Paty pada Oktober 2020 yang menjadi sasaran setelah kampanye daring menentang Patty yang telah menunjukkan kartun kontroversial Nabi Muhammad yang diterbitkan oleh majalah satir Charlie Hebdo selama kelas kewarganegaraan di sekolahnya.

Kementerian dalam negeri mengatakan bulan ini bahwa sekitar 100 masjid dan ruang sholat Muslim dari jumlah total lebih dari 2.600 Prancis telah diselidiki selama beberapa bulan terakhir karena dicurigai menyebarkan ideologi "separatis".

Enam tempat lain sedang diperiksa dengan tujuan ditutup berdasarkan undang-undang Prancis terhadap ekstremisme dan separatisme Islam, kata sang menteri. ***(Sumber: France24/AFP; Foto: AFP/Daily Sabah, France24/AP)