Megawati Dikabarkan Siap Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024 di MK
KABARINDO, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dikabarkan bakal menjadi salah satu saksi dalam persidangan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Berikut sejumlah fakta terkait hal tersebut:
1. Siap Hadir
Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menyebut Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri siap hadir sebagai saksi dan mengawal proses sengketa Pemilu 2024 yang tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi Bu Mega siap sekiranya dihadirkan dan Beliau akan datang dan kami akan mengawal dengan sebaik-baiknya," kata Hasto kepada wartawan di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta Pusat pada Selasa (2/4/2024).
2. Jadi Spirit Saksi Lain
Hasto mengatakan bahwa kehadiran Megawati sebagai spirit bagi para saksi di MK yang dihadirkan dari kubu 03 Ganjar-Mahfud. Menurutnya spirit Megawati yakni berjuang demi tegaknya konstitusi hingga dijauhkan dari abuse of power.
"Bu Mega punya spirit yang bisa memberikan spirit bagi para saksi kita semua akan berjuang demi tegaknya konstitusi, tegaknya demokrasi dan dijauhkan abuse of power yang dilakukan oleh presiden supaya kedaulatan rakyat betul bisa menyuarakan terhadap pemimpin yang terbaik," ujarnya.
3. Hasto Sampaikan ke Megawati
Lebih lanjut, Hasto mengatakan bahwa dirinya menyampaikan langsung perkembangan terkini sengketa Pemilu 2024 di MK kepada Megawati. Ia menyebut bahwa Megawati senang hati akan menanggapi itu sebagai saksi.
"Ya kemarin ketika kami membahas terhadap perkembangan di Mahkamah Konstitusi sebenarnya saya sampaikan kepada Ibu Megawati Soekarnoputri ketika ada permintaan dan kemudian atas keputusan mahkamah bukan karena usulan dari Tim Hukum 01 maupun 03 menghadirkan para menteri," ujar Hasto.
"Kemudian Pak Otto Hasibuan menyatakan kalau gitu Bu Mega juga akan diperlukan sebagai saksi. Ketika saya sampaikan kepada beliau, dan tertawa dan mengatakan 'lho kalau saya dipanggil sebagai saksi di MK saya akan sangat senang hati untuk menanggapi itu'," ungkapnya.
Comments ( 0 )