Menpora Menilai Perlunya Peningkatan Sertifikasi Produk Olahraga
KABARINDO, PALEMBANG - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, mengatakan produk olahraga buatan dalam negeri yang sudah tersertifikasi masih minim sehingga pasar dalam negeri dikuasai produk asing.
"Sebenarnya sudah banyak produk lokal yang bisa dipakai, seperti bola bulu tangkis dan alat panahan. Tapi sayangnya belum tersertifikasi sehingga tidak bisa dibawa bertanding di pertandingan internasional," kata Zainudin di Palembang, Selasa..
Menurut Menpora, atlet pun tidak ada pilihan lantaran memiliki kebutuhan untuk dapat beradaptasi dengan produk olahraga yang akan digunakan saat bertanding di pertandingan internasional.
Berdasarkan data Kemenpora terdapat 250 industri produk olahraga, namun hanya satu yang sudah tersertifikasi.
Kemenpora telah membuat Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kamar Dagang Indonesia pada 9 September lalu untuk mendongkrak industri olahraga.
“Harapan kami, olahraga unggulan saja dulu seperti bulutangkis bisa mengusai pasar lokal dan internasional,” kata dia.
Kurang berkembangnya industri olahraga ini juga menjadi salah satu persoalan keolahragaan di Tanah Air.
Untuk itu, pemerintah telah melahirkan Perpres No 86 tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang bertujuan untuk membenahi tata kelola sistem keolahragaan dari hulu hingga hilir.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan kerisauannya atas prestasi olahraga Indonesia yang tak kunjung maju, bahkan sudah disalip oleh negara-negara tetangga yang notabene penduduknya jauh lebih sedikit.
Tim DBON ini dipimpin oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin dengan Ketua Harian Menpora Zainudin Amali. Sementara di tingkat provinsi oleh gubernur dan di tingkat kabupaten/kota oleh bupati dan wali kota dengan pendanaan didukung oleh APBN.
Target dari DBON ini yakni pada pelaksanaan Olimpiade 2044, Indonesia mampu masuk dalam jajaran 5 besar.
Sumber: Antara
Foto: Radio Suara Surabaya
Comments ( 0 )