Negara-negara di Eropa Longgarkan Peraturan Covid-19
KABARINDO, TANGERANG – Jumlah negara-negara di Eropa yang melonggarkan peraturan pembatasan COVID-19 semakin bertambah dengan berbagai variasi pelonggaran yang memungkinkan penduduk mereka menjalani kehidupan sehari-hari seperti sebelum masa pandemi.
Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa (ECDC), per Jumat (11/2), mencatat lebih dari 99 juta kasus positif di total 30 negara di Eropa, dengan Prancis mencatat jumlah terbanyak dengan lebih dari 21 juta kasus.
Sementara itu, pembaruan situasi mingguan COVID-19 yang sama untuk Uni Eropa serta Wilayah Ekonomi Eropa mencatat total 844.963 jumlah kematian yang disebabkan atau terkait COVID-19.
Strategi Hidup dengan COVID-19
Meskipun jumlah kasus di wilayah itu masih tinggi, beberapa negara nekat mengendurkan peraturan pembatasan COVID-19 demi menjalankan strategi baru hidup dalam pandemi yang sudah berlangsung lebih dari dua tahun ini.
Denmark dan Norwegia
Pekan lalu, Denmark menjadi negara Uni Eropa pertama yang mencabut hampir semua pembatasan virus corona, yang dengan cepat diikuti oleh Norwegia.
Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Store mengatakan masyarakat harus mulai "hidup [berdampingan] dengan" virus.
Di Denmark, program vaksinasi virus corona akan dikurangi pada musim semi "karena kekebalan populasi yang besar." Berpopulasi sekitar 5,9 juta penduduk, Denmark telah memberi dosis vaksinasi sejumlah 13.142.740.
Swedia dan Ceko
Swedia dan Republik Ceko juga dilaporkan telah mencabut sebagian besar peraturan pembatasan COVID-19 mereka, terutama karena infeksi Omicron dianggap lebih ringan.
Di kedua negara itu kini tempat publik dapat dibuka lebih larut, dan kewajiban menunjukkan surat izin [bebas/sudah tervaksinasi] COVID untuk memasukinya sudah dihapus.
Kewajiban tes virus corona di sekolah-sekolah dan perusahaan-perusahaan di Ceko juga sudah ditiadakan.
Di Swedia, rekomendasi untuk memakai masker di transportasi umum selama jam-jam sibuk juga telah dihapus.
(Foto: Sebuah toko di Wales, Inggris, menolak melayani pengunjung tanpa masker pada September 2021. -Matthew Horwood/Getty Images)
Italia dan Prancis
Serupa dengan Swedia, aturan pemakaian masker di Italia dan Prancis juga lebih longgar sekarang.
Sementara di Italia tidak lagi wajib memakai masker di ruang terbuka, Prancis bahkan menghapuskan kewajiban memakai masker di semua ruang publik.
Cakupan vaksin lengkap covid-19 di Italia sudah mencapai lebih dari 90% penduduk dewasanya, sedangkan di Prancis sekitar 80% per 10 Februari 2022.
Yang Tetap Sama
Beberapa peraturan seperti kewajiban tetap tinggal di rumah bila merasakan gejala Covid, menghindari kerumunan bila belum divaksinasi, serta dibatasinya jumlah pengunjung tempat-tempat umum tetap berlaku.
Masing-masing negara berencana akan terus melonggarkan peraturan-peraturan pembatasan COVID-19 sejalan dengan makin meningkatnya cakupan vaksinasi booster di negara mereka.
***(Sumber: Euronews, ECDC Europa, Sortira Paris, Reuters Covid-19 Tracker; Gambar: iExpat, Getty Images)
Comments ( 0 )