Pangeran Andrew Didakwa Pelecehan Seksual di AS

Pangeran Andrew Didakwa Pelecehan Seksual di AS

KABARINDO, NEW YORK – Pangeran Andrew, anak ketiga Ratu Elizabeth II, akan menghadapi kasus perdata di Amerika Serikat atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita yang saat itu berusia 17 tahun.

Penggugat, Virginia Giuffre, mengklaim sang pangeran melecehkannya pada tahun 2001.

Pangeran Andrew, 61, secara konsisten membantah klaim tersebut, sedangkan Istana Buckingham mengatakan tidak akan mengomentari masalah hukum yang sedang berlangsung.

Pengacaranya mengatakan kasus itu harus dibatalkan, mengutip kesepakatan 2009 yang ditandatangani Giuffre dengan terpidana pelaku kejahatan seks Jeffrey Epstein. Tetapi seorang hakim New York memutuskan bahwa klaim tersebut dapat didengar.

Mosi untuk menolak gugatan itu dituangkan dalam keputusan setebal 46 halaman oleh Hakim Lewis A Kaplan dari Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Selatan New York.

Itu berarti kasus terhadap Duke of York tersebut bisa disidangkan akhir tahun ini.

(Foto: Pangeran Andrew, Virginia Giuffre (dulu Virginia Roberts), dan Ghislaine Maxwell tahun 2001 -BBC)

Korban Epstein

Dalam dokumen pengadilan, Giuffre mengatakan dia adalah korban perdagangan seks dan pelecehan oleh mendiang miliarder pemodal Epstein, dan bagian dari pelecehannya termasuk dipinjamkan ke pria-pria berkuasa lainnya.

Pangeran Andrew mengatakan dalam sebuah wawancara dengan BBC Newsnight pada 2019 bahwa dia tidak ingat pernah bertemu Virginia Giuffre, dan pengakuannya tentang mereka pernah berhubungan seks "tidak terjadi".

Pengacara berpendapat bahwa Giuffre setuju di pengadilan pada tahun 2009 untuk tidak menuntut orang lain yang terkait dengan Epstein ketika dia menyelesaikan klaim ganti ruginya terhadap pelaku kejahatan seks miliarder itu sebesar $500.000.

Selama sidang virtual mereka mengatakan Duke of York adalah "calon terdakwa" seperti yang didefinisikan dalam perjanjian dan kasus itu "harus dihentikan".

Pengacara Giuffre mengatakan hanya pihak-pihak dalam perjanjian penyelesaian yang bisa mendapatkan keuntungan darinya, dan bukan "pihak ketiga".

(Foto: Emily Maitlis mewawancarai Pangeran Andrew di acara Newsnight, 2019 -Evening Stadard)

Mundur dari Publik

Pangeran Andrew mengundurkan diri dari tugas publik segera setelah penampilannya di Newsnight, 2019.

Dia menggunakan sesi wawancara itu untuk mengulangi penyangkalannya atas klaim Giuffre dan menjelaskan persahabatan satu kalinya dengan Epstein dan pacarnya Ghislaine Maxwell.

Pada bulan Desember, juri di New York menghukum Maxwell atas penyediaan gadis-gadis remaja untuk diperdagangkan Epstein. ***(Sumber: BBC; Foto: GeoTV, BBC, Evening Standard)