Pengamat Polisi: Perlu Intensifkan Pendisplinan Polisi Tak Profesional
KABARINDO, JAKARTA - Saat ini Indonesia perlu intensifkan kebijakan dalam pendisplinan polisi yang tidak profesional.
Hal itu diungkapkan oleh pengamat kepolisian, Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Sisno Adiwinoto.
Ada beberapa hal yang menurut Adiwinoto wajib dimiliki oleh seorang polisi.
Pertama yaitu polisi harus mahir, ahli, dan terampil dalam tugasnya masing-masing.
Selain itu, polisi juga wajib menjalakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab, bertindak profesional.
“Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membenarkan hal itu, bahwa Polri komit untuk memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi dan memberikan hukuman kepada anggota yang melakukan pelanggaran dan merugikan institusi,” kata Adiwinoto.
Utamakan Masyarakat
Adiwinoto berujar bahwa adalah tanggung hjawab dan wewenang polisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta beri perlindungan dan pelayanan kepada warga.
Harapannya, polisi bersikap profesional bukan karena mengejar pengakuan publik, tetapi untuk mendapat kepercayaan masyarakat.
“Profesional untuk anggota fungsi reserse adalah kemampuan untuk bisa sebanyak mungkin mengungkap kasus yang menjadi tugas dan fungsi dalam lingkup kewenangannya, bisa mengungkap kasus dengan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” kata Adiwinoto.
“Prestasi Polri saat ini yang dirasakan oleh masyarakat antara lain adalah pekerjaan menanggulangi terorisme oleh Densus 88 Antiteror dalam mengungkap dan menangkap para pelaku teror sebelum para teroris melakukan tindakan dan mengungkap jaringannya."
Adiwinoto juga meminta polisi memecat lima persen polisi yang nakal dan tak profesional, demi menyelamatkan 95 persen polisi baik dan profesional.
Sumber: Antara
Foto: Antara
Comments ( 0 )