Peraturan Baru Melancong ke Singapura
KABARINDO, SINGAPURA - Media Singapura, The Straits Times, mengabarkan bahwa calon wisatawan yang berencana membeli tiket untuk perjalanan bebas karantina ke Singapura harus mengesampingkan rencana mereka untuk saat ini.
Kementerian Kesehatan (MOH) Singapura mengumumkan pada Rabu (2/12) bahwa pembatasan perjalanan akan diperketat di tengah lonjakan kasus Omicron di beberapa negara dan wilayah.
Langkah itu akan memberi Singapura waktu untuk menopang pertahanannya terhadap varian baru Covid-19, kata kementerian itu.
Hal tersebut juga diputuskan untuk memperluas kapasitas perawatan kesehatan dan memastikan lebih banyak orang menerima vaksinasi dan suntikan booster mereka.
Berikut adalah perubahan singkatnya:
1. Semua penjualan tiket jalur perjalanan yang divaksinasi (Vaccinated Travel Lane – VTL) dihentikan.
Maskapai tidak akan diizinkan untuk menjual tiket VTL ke Singapura mulai 23 Desember 2021 hingga 20 Januari 2022.
Penangguhan penjualan ini juga berlaku bagi mereka yang bepergian dengan VTL darat Singapura-Malaysia, tetapi mereka yang telah membeli tiket, dan memenuhi persyaratan perjalanan yang ada, akan dapat melanjutkan rencana mereka.
2. Kapasitas VTL darat Singapura-Malaysia menjadi setengahnya.
Jumlah perjalanan bus bebas karantina antara Singapura dan Malaysia akan dikurangi setengahnya menjadi 48 perjalanan bus setiap hari mulai 21 Januari. Ini berarti 24 perjalanan sekali jalan.
Skema ini sebelumnya mengizinkan perjalanan hanya oleh warga negara, penduduk tetap, dan pemegang izin jangka panjang dari negara yang mereka masuki.
3. Penjualan tiket Air VTL akan dibelah dua.
Kuota VTL dan penjualan tiket juga akan dikurangi sementara setelah 20 Januari, dengan pihak berwenang mengatakan kebijakan tersebut akan diperbarui saat situasi berubah.
Mulai 21 Januari, penjualan tiket untuk penerbangan VTL khusus yang memasuki Singapura akan dibatasi hingga 50 persen dari kuota yang dialokasikan.
Ini berarti maksimum 5.000 penumpang VTL akan diizinkan masuk setiap hari.
Semua pelancong yang memasuki Singapura wajib mematuhi persyaratan pengujian yang ketat.
Selain tes reaksi berantai polimerase (PCR) pada saat kedatangan, para pelancong diharuskan untuk melakukan tes cepat antigen (ART) sendiri pada Hari ke 2, 4, 5 dan 6 dari kedatangan mereka sebelum pergi pada hari itu.
Tes ART yang diawasi diperlukan pada Hari ke 3 dan 7 dari kedatangan mereka.
4. Peningkatan perlindungan pekerja bandara dan awak pesawat.
Semua pekerja bandara yang berinteraksi dengan penumpang yang tiba harus mengenakan alat pelindung diri yang ditingkatkan, seperti masker N95 dan pelindung wajah.
Mereka juga harus menjalani tes PCR setiap tujuh hari, alih-alih rejimen ART yang berlaku saat ini.
Pekerja yang berisiko lebih tinggi juga harus mendapatkan ART yang diawasi oleh pemberi kerja pada hari ketiga dari siklus pengujian mereka.
Awak pesawat juga harus mematuhi rezim pengujian yang ditingkatkan, dengan ART yang diawasi dilakukan pada hari ketiga dari siklus pengujian tujuh hari mereka. ***(Sumber, Grafik: The Straits Time; Foto: TravelmakerInd+Pic Collage)
Comments ( 0 )