Polisi Bongkar Praktik Pemalsuan Surat Swab di Klinik Bandara Soetta
KABARINDO, JAKARTA - Polisi membongkar adanya praktek pemalsuan swab PCR dan swab antigen di klinik kawasan Bandara Soekarno-Hatta. Salah satu oknum klinik dari empat tersangka yang ditangkap polisi memiliki akses ke PeduliLindungi.
"Mengungkap praktik ilegal surat keterangan PCR maupun antigen yang palsu di wilayah Bandara Soetta. Dari hasil pengungkapan, kita mengamankan empat orang tersangka saat ini ditahan di Rutan Polres Bandara Soetta," kata Kapolres Bandara Soetta, Kombes Sigit Dany Setiyono kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).
Dari pengakuan tersangka, mereka sudah menjalankan aksinya sejak lima bulan yang lalu. Praktik ilegal ini pun telah mengeluarkan ratusan surat hasil swab palsu. Harga yang dipatok oleh oknum ini pun bervariatif, mulai dari Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.
Salah Satu Oknum Punya Akses PeduliLindungi
Kombes Sigit menjelaskan dari keempat tersangka yang telah ditangkap polisi, salaj satunya merupakan oknum dari sebuah klinik. Oknum ini lah yang memiliki akses ke PeduliLindungi.
"Yang pasti ada oknum dari salah satu klinik yang ada di wilayah sekitar Bandara Soekarno-Hatta yang terlibat dalam aktivitas ini. Yang pastinya yang bersangkutan memiliki akses kepada PeduliLindungi dan itu terus kita dalami apakah terjadi illegal access, dan tentunya ini masukan juga sistem PeduliLindungi untuk meningkatkan pengamanan data internal," papar Sigit.
"Sudah lima bulan dilaksanakan dan ratusan surat keterangan yang sudah dihasilkan. Masing-masing surat dikenakan kurang-lebih harganya Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu," imbuhnya.
Keempat tersangka tersebut yakni MSF (24), S (29), HF (38), dan AR (39). Mereka menjalankan aksinya dengan memanfaatkan para penumpang pesawat yang terburu-buru ketika datang ke bandara tanpa membawa surat swab.
"Misal gini, saya datang buru-buru ke bandara, tahu-tahu lupa mau ke Makassar nggak punya antigen. Peran MSF dan S ini mencari orang-orang tersebut ini. Nanti dihubungkan dengan HF, yang menghubungkan ke AR. Tersangka MSF, S, dan HF ini perannya sama dan semuanya oknum yang ada di bandara, sementara AR warga sipil dari Teluknaga, Kabupaten Tangerang," ujar Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Reza Rahandhi dalam kesempatan yang sama.
Menurut Reza, untuk sementara hasil penyilidikannya hanya mendapatkan bukti sejumlah 300 an surat keterangan hasil swab antigen dan PCR palsu. Ia juga mengatakan pembuatan surat keterangan ini dilakukan oleh para pelaku dengan cepat.
"Untuk sementara, hasil penyelidikan baru antigen dan PCR palsu. Ini hasilnya yang kita amankan kurang-lebih 300 dan akan lebih ini surat keterangannya. Prosesnya cepat kan sekarang sudah digital via HP kirim PDF selesai, hanya menunjukkan bukti printnya di aplikasi PeduliLindungi itu keliatan, oh negatif," ujarnya.
Lebih lanjut, Reza menyebutkan bahwa AR adalah orang yang memiliki akses di aplikasi PeduliLindungi sehingga ia bisa mengubah keterangan tes swab antigen atau PCR. Untuk teknisnya bagaimana AR ini bisa melakukan hal tersebut, Reza mengatakan ini masih dilakukan penyelidikan.
"Si Tersangka AR ini yang tahu akses di PeduliLindungi. Ini kita masih dalam penyelidikan pemeriksaan mendalam. Pengakuan awal dia main sendiri. Infonya ngambil dari internet, Google," tuturnya
Keempat tersangka tersebut disangkakan Pasal 263 KUHP Pidana Pasal 268 ayat 1 KUHP, Pasal 93 juncto Pasal 9 ayat 1 UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan dan/atau Pasal 14 ayat 1 UU No 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular.
Sumber: Detik.com
Foto: Istimewa
Comments ( 0 )