Polrestabes Bandung Terus Buru 17 Pelaku dalam Kasus Viral Bocah 14 Tahun Dirudapaksa dan Dijual lewat Michat

Polrestabes Bandung  Terus Buru 17 Pelaku dalam Kasus Viral Bocah 14 Tahun Dirudapaksa dan Dijual lewat Michat

KABARINDO, BANDUNG - Belakangan ini warga Bandung digegerkan dengan sebuah kasus viral. Bagaimana tidak, kasus ini melibatkan bocah 14 tahun di Kota Bandung yang dirudapaksa kemudian dijual melalui akun media sosial Michat.

Kasus yang diduga terjadi di wilayah Andir Kota Bandung ini terjadi pada pertengahan Desember dan tersebar luas dalam akun pribadi Instagram @alvinakmal.

Di akun ini disebutkan bahwa viral anak di bawah umur berumur 14 tahun diculik dan diperkosa ramai-ramai, setelah diperkosa anak itu dijadikan PSK dijual kelebih dari 20 orang di aplikasi Michat.

Menanggapi viralnya kasus tersebut, Pihak kepolisian Bandung sendiri telah menangkap 3 pelaku, namun dari pemeriksaan lebih lanjut, ternyata masih ada belasan orang lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung sendiri memastikan polisi masih memburu 17 pelaku lainnya yang terlibat dalam perkara

“Menurut berita acara tersangka yang tiga orang ini, ada 17 lagi yang akan kami lakukan penangkapan dan sedang dikejar sekarang,” ucap Kapolrestabes Bandung.

Ada pun tiga pelaku yang telah diamankan Polrestabes Bandung itu diketahui berhubungan dengan 17 pelaku melalui Michat. Diduga, mereka ialah pelaku yang memesan atau menyewa jasa korban.

Kapolrestabes Bandung memastikan sudah membentuk tim untuk memburu 17 pelaku yang masih buron dan meminta pada jajaran unit Reskrim untuk segera mengamankan para pelaku dalam waktu dekat ini.

“Segera, kita sudah bentuk tim, seluruh personel Reskrim ini saya bagi tugas untuk menangkap para pelaku ini, semua pelaku ini harus ditangkap dalam waktu yang tidak lama.Seluruh Reskrim Polrestabes Bandung terlibat dalam penangkapan, termasuk saya. Saya pimpin langsung,” pungkas Kapolrestabes Bandung.

Sebelumnya diberitakan, tiga orang pelaku yang telah diamankan itu antara lain berinisial S, I, dan L. Korban mulanya diketahui berkenalan dan memadu kasih dengan pelaku I. Keduanya kemudian bertemu di satu tempat. Di tempat tersebut, korban dicekoki minuman keras oleh pelaku dan diperkosa.

Usai diperkosa, korban disekap selama beberapa hari dan dijual ke sejumlah pria hidung belang. Kasus prostitusi itu diketahui dilakukan oleh para pelaku di indekos yang terletak di Kecamatan Andir, Kota Bandung.

Sumber/Foto: Divisi Humas Polri